spot_imgspot_img
Rabu 7 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Puan Maharani Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Penyerangan Koordinator BEM UI

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta kepolisian mengusut hingga tuntas kasus dugaan penyerangan terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Universitas Indonesia (BEM UI) 2024, Hafidz Hernanda alias Bapis.

Hafidz menjadi korban dugaan kekerasan oleh orang tidak di kenal saat berada di kawasan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, pada Minggu, 4 Oktober 2026.

BACA JUGA:

DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Perkara tersebut kembali menjadi perhatian setelah BEM UI mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Kedatangan itu untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pencurian di sertai kekerasan, penganiayaan terencana dan pengancaman yang di alami Hafidz.

Pelaporan di lakukan setelah mendapat persetujuan dari korban.

Puan Maharani meminta aparat kepolisian segera mencari pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Ia juga menyatakan, DPR akan meminta penjelasan melalui Komisi III mengenai kasus yang menimpa mahasiswa UI itu.

“Kami akan meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menyelidiki hal tersebut dengan sebaik-baiknya, dan kemudian segera menemukan pelakunya,” kata Puan.

Kejadian bermula ketika Hafidz dalam perjalanan menggunakan sepeda motor seusai mengikuti konsolidasi organisasi.

Sekitar pukul 23.50 WIB, ia di duga mengalami penyerangan di Jalan Tebet Barat Dalam IX.

Berdasarkan keterangan BEM UI, sepeda motor Hafidz di tendang hingga korban terjatuh sebelum kemudian mendapat pukulan dari pelaku.

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah barang milik Hafidz juga di laporkan hilang. Telepon seluler dan tas korban di sebut di ambil setelah terjadi pertikaian.

Hafidz mengalami sejumlah luka akibat kejadian itu. Mulai dari cedera pada kepala, memar di bagian wajah, bibir robek hingga lecet pada punggung dan kaki.

BEM UI kemudian membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Selain laporan, BEM UI turut menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik. Termasuk hasil pemeriksaan medis dan forensik yang berasal dari Rumah Sakit Tebet dan Rumah Sakit Universitas Indonesia.

Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra menjelaskan alasan pihaknya membuat laporan resmi.

“Menimbang urgensi dari kasus ini, BEM UI dengan persetujuan korban telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian atas delik pencurian di sertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana dan pengancaman,” kata Fathimah.

BACA JUGA:

BGN Uji Coba Konsep Prasmanan Program MBG di Sekolah

Dalam penyampaian kronologi, BEM UI turut menyoroti aktivitas fitur Find My pada telepon seluler Hafidz.

Fitur tersebut di sebut telah di matikan sekitar pukul 23.39 WIB. Sedangkan penyerangan di perkirakan berlangsung sekitar 11 menit kemudian.

BEM UI juga menyebut kekerasan terjadi lebih dahulu sebelum barang-barang korban di ambil.

Konsultan Hukum BEM UI, Adi Luhung menyebut, terdapat sejumlah barang yang di temukan di lokasi dan di duga berkaitan dengan pelaku.

Barang tersebut antara lain sarung tangan lateks, lakban hitam, kain putih, dan korek api.

Berdasarkan keterangan BEM UI, sedikitnya ada tiga orang yang di duga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Pelaku memukuli korban terlebih dahulu tanpa ada upaya awal untuk mengambil sepeda motor atau barang berharga. Barang-barang baru di ambil setelah pertikaian selesai. Di lokasi juga di temukan barang bawaan pelaku berupa sarung tangan lateks, lakban hitam, kain putih, dan korek api,” ujar Adi.

Berbagai dugaan yang di sampaikan BEM UI tersebut masih perlu di buktikan melalui penyelidikan aparat.

Identitas pihak yang melakukan penyerangan maupun motif di balik kejadian tersebut belum di pastikan.

Polda Metro Jaya menyatakan proses pendalaman tetap di lakukan. Termasuk dengan mengumpulkan barang bukti yang dapat membantu mengungkap perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, kepolisian turut prihatin atas kejadian yang di alami mahasiswa UI tersebut.

“Terkait adanya kejadian penyerangan salah satu mahasiswa dari BEM UI, kita sangat prihatin atas insiden yang terjadi. Tentunya kami akan mendalami peristiwa yang terjadi di Tebet ini,” kata Budi Hermanto.

Dia menambahkan, penyelidikan telah di lakukan bahkan sebelum laporan resmi di sampaikan oleh pihak korban.

“Tidak hanya menunggu laporan, tetapi, sebelum laporan itu ada, tetap Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, dan mengumpulkan barang bukti untuk melakukan pengungkapan terkait dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa,” sambungnya.

Puan memastikan DPR akan ikut menaruh perhatian terhadap kasus tersebut melalui Komisi III.

Menurut dia, kejadian seperti itu perlu mendapat penanganan agar tidak kembali terjadi.

(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)

spot_img

Berita Terbaru