spot_imgspot_img
Selasa 6 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Harga Cabai Rawit Tembus Rp103.250 per Kg, Ini Respons Mentan

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kenaikan harga cabai rawit merah kembali terjadi pada awal Oktober 2026. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada Senin, 5 Oktober 2026 menunjukkan harga rata-rata cabai rawit merah telah melewati Rp100 ribu per kilogram.

Pada pembaruan pukul 08.31 WIB, harga komoditas tersebut tercatat Rp100.700 per kilogram. Nilai itu meningkat 1,05 persen atau Rp1.050 di bandingkan harga sebelumnya.

Pergerakan harga kemudian kembali berubah dalam pembaruan berikutnya.

BACA JUGA:

Bos BGN Tambah 1.000 SPPG, Fokus Wilayah 3T

PIHPS pada pukul 09.20 WIB mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp103.250 per kilogram. Pada waktu yang sama, cabai merah besar berada di angka Rp60.800 per kilogram, cabai merah keriting Rp118.150 per kilogram, sementara cabai rawit hijau mencapai Rp61.600 per kilogram.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman.

Amran meminta Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan melakukan pengecekan langsung untuk mengetahui kondisi harga cabai di lapangan.

Pemerintah, kata Amran, perlu melihat perkembangan harga tersebut secara langsung sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga agar harga yang di bayar konsumen tidak melonjak ketika harga yang di terima petani atau produsen justru berada pada tingkat rendah.

“Nanti saya rapat dulu, saya tindaklanjuti. Cabai, ayam jangan sampai harga di tingkat konsumen tinggi, padahal tingkat produsen rendah,” pungkasnya.

Perkembangan harga cabai juga menjadi perhatian Badan Pusat Statistik (BPS).

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono menyebut, kenaikan harga cabai rawit pada minggu pertama Oktober mencapai 10,21 persen di bandingkan harga rata-rata pada September 2026.

“Cabai rawit, naik cukup besar di minggu pertama Oktober. Kenaikannya sampai 10,21 persen,” kata Ateng.

Berdasarkan catatan BPS, rata-rata harga cabai rawit pada awal Oktober berada di Rp86.846 per kilogram, meningkat dari Rp78.802 per kilogram pada September.

Harga tersebut sudah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen sebesar Rp57.000 per kilogram. Kenaikan juga tercatat di 259 kabupaten/kota atau 71,94 persen wilayah Indonesia.

Tekanan harga tidak hanya terlihat pada cabai rawit. BPS mencatat harga cabai merah rata-rata mencapai Rp63.913 per kilogram pada minggu pertama Oktober, naik 11,38 persen di bandingkan September yang berada di Rp57.383 per kilogram.

Angka tersebut juga melewati HAP sebesar Rp55.000 per kilogram. Sementara kenaikan harga cabai merah terjadi di 292 kabupaten/kota atau 81,11 persen wilayah.

Di sisi lain, disparitas harga cabai rawit cukup besar, dengan harga tertinggi mencapai Rp200.000 per kilogram di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Nduga. Sedangkan harga terendah berada di Rp27.000 per kilogram.

BACA JUGA:

BGN Ungkap Penyebab 500 SPPG Disuspend

BPS mengingatkan kenaikan harga cabai perlu mendapat perhatian karena berpotensi memengaruhi inflasi hingga akhir tahun.

Ateng mengatakan, kondisi tersebut dapat menjadi persoalan apabila kenaikan terus berlangsung dan membuat perbandingan harga pada Desember 2026 semakin tinggi di bandingkan Desember 2025.

“Jika cabai rawit selalu meningkat maka jika di bandingkan year-on-year-nya kondisi akhir tahun Desember ini, khawatir semakin jauh di bandingkan Desember tahun 2025 yang dampaknya akan terjadi inflasi secara tahunan,” jelasnya.

“Kalau tidak di kawal maka kondisi Desember 2026 akan jauh di bandingkan Desember 2025. Artinya inflasi tahunannya bisa jadi terdorong naik karena cabai merah dan juga saya sebutkan tadi di cabai rawit,” Ateng menambahkan.

Kenaikan harga juga terjadi dengan tingkat yang berbeda-beda di sejumlah wilayah. Harga cabai tercatat mencapai Rp120.000 per kilogram di Kabupaten Landak dan Kepulauan Yapen. Sementara di Kabupaten Biak Numfor mencapai Rp108.000 per kilogram.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan langkah pemantauan dan stabilisasi harga melalui pengecekan langsung di daerah.

(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)

spot_img

Berita Terbaru