spot_imgspot_img
Minggu 4 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ijtima Ulama PKB Majalengka Desak Perbup Fasilitasi Madrasah Diniyah, Honor Guru Disorot

MAJALENGKA,FOKUSJabar.id: Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Majalengka mendesak Pemerintah Kabupaten Majalengka menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait fasilitasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Dorongan tersebut menjadi poin penting dalam dokumen hasil Ijtima Ulama di Gedung Islamic Center Majalengka, Minggu (4/10/2026). Forum tersebut menghadirkan Bupati Majalengka Eman Suherman, Wakil Bupati, Anggota DPR RI KH Maman Imanulhaq, para kiai, tokoh agama, serta jajaran pengurus PKB.

Baca Juga: Asep Eka Mulyana Kembali Pimpin Golkar Majalengka untuk Periode Ketiga, Dapat Diskresi Khusus

Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka Juhana Zulfan menegaskan bahwa para ulama mendukung penuh program pemerintah yang berdampak positif bagi masyarakat. Namun, ulama memberi catatan agar pembangunan menyentuh langsung akar rumput.

“Partai yang mendukung pemerintah. Kebijakan-kebijakan pemerintahan itu kita dukung kalau memang itu positif,” kata Juhana kepada Fokus Jabar.

Soroti Kesejahteraan Guru Diniyah yang Masih Minim

Juhana memfokuskan perhatian pada lembaga pendidikan Islam kelolaan masyarakat. Menurutnya, Madrasah Diniyah, guru ngaji, dan majelis taklim memegang peranan vital dalam membentuk karakter anak sejak usia dini.

“Pendidikan anak-anak itu, anak TK, madrasah itu. Bahkan di situlah sebenarnya dasar atau kunci dasar pembentukan karakter bangsa,” ujarnya.

Juhana menilai pemerintah daerah belum mengakomodasi pendidikan keagamaan berbasis masyarakat secara maksimal. Oleh karena itu, daerah memerlukan aturan turunan yang memperkuat payung hukum fasilitasi tersebut.

“Harusnya ada peraturan bupati tentang fasilitasi pendidikan itu,” katanya.

Selain regulasi, Juhana membeberkan fakta mengenai honorarium guru Madrasah Diniyah yang masih sangat minim. Beberapa guru hanya mengantongi honor Rp100 ribu per bulan, yang bahkan bergantung pada kelancaran iuran murid.

“Ini Rp100.000 pesasi sebulan. Sebulan, Itu juga mending kalau lancar iuran ti murangkalih,” ujarnya.

Tagih Perbup Pesantren dan Dukung Guru Ngaji

Juhana turut menyentil Perda tentang Pondok Pesantren yang belum memiliki Perbup sebagai petunjuk teknis pelaksanaan. Tanpa Perbup, pemerintah daerah tidak dapat mengoperasionalkan maupun mengalokasikan anggaran program secara langsung.

“Sudah ada undang-undangnya, sudah ada Perda-nya Pondok Pesantren itu, Perbup-nya belum. Di daerah lain mah sudah,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat mendirikan berbagai wadah pendidikan informal seperti pengajian musala dan majelis taklim atas kesadaran mandiri untuk meningkatkan kualitas SDM.

“Harus di-support itu. Kedahna mah aya dukungan,” tegasnya.

Selain regulasi keagamaan, Ijtima Ulama PKB Majalengka merekomendasikan percepatan pembangunan ekonomi untuk menekan angka kemiskinan, industrialisasi ramah lingkungan, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas SDM.

Bupati Majalengka Sambut Baik Aspirasi Kiai

Bupati Majalengka Eman Suherman menyambut hangat seluruh rekomendasi Ijtima Ulama tersebut. Eman menganggap pemikiran para kiai sebagai masukan berharga dalam mengarahkan pembangunan daerah.

“Pikiran-pikiran keagamaan dan hasil ijtima ini sangat sejalan dengan misi utama kami, yaitu membangun kehidupan sosial dan keagamaan yang langkung sae. Langkah kerja kami senantiasa terinspirasi oleh bapak dan ibu para kiai,” ujar Eman.

Eman menegaskan bahwa program Majalengka Langkung Sae tidak sekadar mengejar pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, serta keagamaan masyarakat.

(Jilly Ortega)

spot_img

Berita Terbaru