spot_imgspot_img
Kamis 1 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kebijakan Insentif Berubah Mendadak, SPPG se-Priangan Timur Minta Kaji Ulang

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kebijakan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait wacana perubahan insentif menuai sorotan tajam dari para pemilik yayasan dan pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra BGN di wilayah Priangan Timur.

Para mitra yang meliputi wilayah Pangandaran, Kota Banjar, Ciamis, Garut Kota, hingga Kabupaten Tasikmalaya, secara tegas meminta BGN untuk mengkaji ulang kebijakan penyesuaian insentif yang rencananya akan mulai berlaku pada 5 Oktober 2026 mendatang.

Perubahan Kebijakan dari Flat ke Proporsional

Sebelumnya, dalam klausul awal pendirian dapur SPPG, pihak BGN menjanjikan pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari selama dua tahun pertama setelah pembangunan dapur.

Namun, melalui surat edaran terbarunya, BGN mewacanakan perubahan sistem insentif dari yang awalnya flat menjadi proporsional. Besaran insentif nantinya akan disesuaikan dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima manfaat di masing-masing dapur SPPG.

Kebijakan ini langsung menuai kekhawatiran dari para mitra di daerah, khususnya di wilayah Priangan Timur.

“Kami mohon kepada para pimpinan BGN untuk mengkaji ulang. Apa yang disampaikan oleh Bapak Kepala BGN bahwa insentif ini tentunya akan dibagi sesuai dengan jumlah KPM setiap dapur,” ujar Ucu Supriatna, perwakilan Mitra BGN usai pertemuan di Rumah Makan Semilir, Jalan Ciawi-Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (1/10/2026).

Alasan Mitra Minta Peninjauan Kembali

Ucu mengungkapkan beberapa poin krusial mengapa kebijakan tersebut dinilai memberatkan para pengelola. Mayoritas dapur SPPG dibangun dari nol menggunakan anggaran pribadi para mitra, bukan dari APBN/negara.

Bukan hanya itu, banyak mitra yang tidak memiliki dana segar sehingga harus meminjam ke perbankan atau menggunakan dana konsorsium untuk investasi awal pembangunan.

Hal penting yang menjadi catatan, kata Ucu, adalah kebutuhan operasional yang tinggi. Dana insentif sangat dibutuhkan untuk perbaikan fasilitas, penambahan alat agar lebih proper, serta pemenuhan kelengkapan administrasi.

Para mitra menilai efisiensi anggaran seharusnya diberlakukan sejak awal tahun, bukan diubah secara mendadak di tengah masa kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sedang berjalan.

“Sekali lagi kami berharap kepada para pimpinan BGN mohon untuk mengkaji ulang, karena bagaimanapun juga lebih baik mengkaji atau bila perlu kami ini diajak rembug untuk menentukan sebuah keputusan,” tegasnya.

Ucu menegaskan bahwa perubahan insentif tersebut akan berdampak besar bagi mitra di daerah. Mitra harus memberikan layanan terbaik dalam pemenuhan gizi anak, dan operasional tersebut bergantung pada dana insentif, terlebih banyak mitra yang masih memiliki kewajiban kewenangan dengan pihak perbankan.

Senada dengan Ucu, Yayan Caryanto, pemilik Dapur SPPG Kiarajangkung Sukahening #003 sekaligus Ketua Yayasan Mitra Insan Berdikari, merasakan dampak langsung dari perubahan ini. Dapur yang melayani 1.748 penerima manfaat ini dibangun sejak awal program Makan Bergizi (MBG) digulirkan.

“Untuk membangun dapur SPPG ini, kami harus bekerja sama dengan pihak perbankan dengan angsuran sekitar Rp30 juta per bulan, dan modal tersebut masih belum tertutup. Kebijakan baru ini tentu akan berdampak buruk pada kondisi keuangan kami,” keluh Yayan.

Solusi yang Ditawarkan Mitra: Akreditasi dan Klasifikasi Dapur

Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto, para mitra berharap pihak BGN tidak serta-merta menyamaratakan setiap dapur.

Mereka mengusulkan agar BGN memberikan kesempatan selama dua tahun terlebih dahulu kepada para mitra untuk melakukan pembenahan operasional.

Setelah itu, barulah dilakukan proses akreditasi guna memunculkan grading dan klasifikasi dapur yang jelas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari BGN. Dengan demikian, penyesuaian insentif dapat didasarkan pada klasifikasi atau grading masing-masing dapur SPPG.

Dalam waktu dekat, mitra Priangan Timur berencana melayangkan surat resmi untuk melakukan audiensi langsung dengan pimpinan BGN guna mempertanyakan dasar hukum dan pertimbangan di balik keputusan tersebut.

(Abdul Latif)

spot_img

Berita Terbaru