spot_imgspot_img
Rabu 30 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Ciamis Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Momentum penguatan program zakat dan wakaf di Kabupaten Ciamis diminta tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mendorong seluruh pihak memperkuat pengelolaan dana umat agar manfaatnya semakin nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Herdiat melalui Kabag Kesra Setda Ciamis, Anwar Solahudin dalam kegiatan pembinaan dan penguatan program nazhir wakaf, Duta Zakat dan Duta Wakaf sekaligus pengukuhan Duta Zakat dan Duta Wakaf Kemenag Ciamis di Aula Kantor Kemenag Ciamis, Rabu (30/9/2026).

Herdiat mengatakan, zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), serta wakaf memiliki potensi sosial dan ekonomi yang besar apabila dikelola secara amanah, profesional dan modern.

Baca Juga: Kemenag Ciamis Kukuhkan Duta Zakat dan Wakaf

“Hari ini merupakan wujud nyata komitmen kita untuk membangun umat secara inklusif dan berkelanjutan,” kata Herdiat dalam sambutannya.

Menurutnya, optimalisasi ZIS-DSKL dan wakaf dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan kepercayaan masyarakat dan kolaborasi lintas sektor untuk membuka potensi tersebut.

Herdiat menilai keberadaan BAZNAS, LAZ, BWI dan para nazhir memiliki posisi penting dalam memperkuat pengelolaan dana umat di Ciamis.

Lahirkan Aset Produktif

Khusus bagi para nazhir wakaf, ia meminta peningkatan kapasitas terus dilakukan, termasuk dalam percepatan legalitas atau sertifikasi tanah wakaf serta tata kelola wakaf uang.

“Wakaf harus mampu melahirkan aset produktif dan menggerakkan perekonomian umat,” ujarnya.

Herdiat juga meminta BAZNAS, LAZ dan BWI memperluas edukasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan jaringan KUA dan kecamatan.

Literasi mengenai ZIS-DSKL dan wakaf, kata dia, perlu terus diperkuat agar kesadaran masyarakat untuk menyalurkan dana melalui lembaga resmi semakin meningkat.

Selain penghimpunan, Herdiat menekankan pentingnya tata kelola dan validasi data zakat serta wakaf secara berkala dan terintegrasi dengan Kementerian Agama.

“Data yang valid akan melahirkan akuntabilitas yang tinggi, sehingga masyarakat semakin percaya dan mantap menyalurkan dana melalui lembaga resmi,” katanya.

Program Produktif Berkelanjutan

Ia juga mendorong agar dana zakat tidak hanya disalurkan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi diarahkan pada program produktif dan berkelanjutan.

Salah satunya melalui program Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) yang saat ini terus dikembangkan di Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Lahan Perkebunan Warga di Cikaso Ciamis Kebakaran

“Kita ingin bantuan yang disalurkan benar-benar memberikan dampak nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan mencetak kemandirian umat,” tegas Herdiat.

Ia berharap tahun 2026 menjadi momentum penguatan gerakan filantropi Islam di Kabupaten Ciamis, dengan kolaborasi pemerintah, Kemenag, lembaga pengelola zakat, BWI, nazhir serta para Duta Zakat dan Duta Wakaf.

Dengan pengelolaan yang semakin baik, Herdiat berharap zakat dan wakaf dapat memberikan manfaat nyata bagi kemandirian umat sekaligus mendukung pembangunan daerah.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru