TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Penataan Kompleks Olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya memasuki babak baru. Paguyuban Pedagang Kecil dan Mikro (PPKM) menyepakati batas waktu akhir aktivitas berjualan di kawasan jogging track Dadaha hingga Minggu (20/9/2026).
Kesepakatan tegas ini lahir usai Ketua PPKM, H. Ana, menggelar komunikasi langsung dengan perwakilan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi, Sabtu (19/9/2026).
Baca Juga: Arief Arseha Ambil Alih Golkar Tasikmalaya, Serukan “Tak Ada Lagi Kubu”
“Tapi barusan kami komunikasi dengan Pak Sandi Satpol PP dan disepakati besok, hari Minggu 20 September 2026, terakhir jualan di sini. Terima kasih Pak Sandi,” kata H. Ana saat memberikan keterangan di Shelter Dadaha.
Dukung Ketertiban dan Siapkan Aksi Gotong Royong
H. Ana menegaskan komitmen para pedagang untuk mengosongkan area sekitar shelter dan Lapang Softball mulai pekan depan. Pihaknya mendukung tindakan tegas aparat Satpol PP jika menemukan oknum pedagang yang nekat melanggar aturan.
Para pedagang yang terhimpun dalam PPKM menjadwalkan aksi bersih-bersih secara gotong royong pada Senin (21/9/2026). Aksi ini menjadi langkah awal sebelum pedagang menempati dan mengelola shelter secara resmi melalui koordinasi bersama UPTD Dadaha.
Kritik Kinerja UPTD Dadaha
Di balik kesepakatan tersebut, PPKM melontarkan kritik tajam terhadap kinerja UPTD Dadaha. H. Ana menilai pengelola area masih setengah-setengah dalam menata kawasan.
Kawasan shelter tersebut sejatinya sanggup menampung sekitar 70 pedagang baru. Jika menggabungkan dengan pedagang lama, lokasi ini akan menampung total 96 pelaku usaha mikro.
Namun, keberadaan gerobak bakso yang mangkrak dan tak bertuan di dalam shelter mengganggu proses penataan tempat jualan.
“Tapi jadi terhambat, UPTD terkesan setengah-setengah, harus serius. Karena masih ada gerobak bakso di shelter yang belum ditertibkan. Kalau gerobak lain sudah ditertibkan,” keluh H. Ana.
PPKM mendesak UPTD Dadaha segera membersihkan sisa-sisa gerobak tersebut sebelum kepindahan pedagang dimulai. Langkah ini penting agar ratusan pedagang dapat menempati lapak baru dengan tertib dan lancar.
(Abdul Latif)



