BANJAR, FOKUSJabar.id: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar mendesak DPRD Kota Banjar. Turun tangan menyikapi polemik pelayanan dan informasi mengenai piutang di RSUD Kota Banjar.
Bahkan, DPRD diminta tidak membiarkan persoalan tersebut berhenti sebagai perdebatan di media sosial.
Ketua Umum HMI Cabang Kota Banjar, Rio Julian, meminta DPRD Kota Banjar. Menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil manajemen RSUD Kota Banjar.
Baca Juga: Kantor Wali Kota Banjar Terbakar Malam Hari, Api Diduga Muncul dari Charger
Menurutnya, berbagai keluhan yang muncul di ruang digital perlu dibawa ke forum resmi. Agar dapat diuji berdasarkan data dan penjelasan dari pihak rumah sakit.
“Ruang-ruang digital hari ini, khususnya platform TikTok, telah berubah menjadi ruang pengadilan terbuka. Yang membongkar persoalan institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penyelamatan nyawa manusia,” kata Rio Kamis (17/9/2026).
Rio menilai ramainya kritik masyarakat tidak cukup hanya dijawab melalui perdebatan di media sosial. DPRD, kata dia, perlu memastikan apakah persoalan yang dikeluhkan warga. Sebatas masalah pelayanan atau berkaitan dengan tata kelola rumah sakit yang lebih luas.
Sejumlah isu menjadi sorotan, mulai dari polemik korset pasien hingga informasi mengenai dugaan piutang pasien umum RSUD Kota Banjar. Namun, berbagai tudingan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran atau penyimpangan.
Informasi mengenai piutang maupun persoalan pelayanan masih membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan berdasarkan data resmi dari pihak terkait.
Soroti Piutang Rp439 Juta
Rio meminta DPRD Kota Banjar tidak sekadar mengikuti perkembangan polemik dari ruang digital. Menurutnya, lembaga legislatif memiliki ruang untuk meminta penjelasan langsung kepada manajemen RSUD.
“Harus ada evaluasi total, audit keuangan yang transparan, serta tindakan tegas apabila memang ditemukan pihak-pihak yang terbukti lalai,” ujarnya.
Menurut Rio, pemanggilan RSUD oleh DPRD dapat menjadi momentum untuk mempertemukan keluhan masyarakat dengan penjelasan pihak rumah sakit.
Data mengenai pelayanan, piutang, hingga mekanisme pengelolaan keuangan rumah sakit, menurut dia, perlu dibuka secara jelas. Supaya publik tidak hanya mendapatkan informasi sepihak dari media sosial.
Desakan tersebut juga berkaitan dengan informasi piutang pasien umum RSUD Kota Banjar. Yang disebut mencapai sekitar Rp439 juta untuk periode Januari-September 2026.
Wartawan sebelumnya telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak RSUD Kota Banjar mengenai informasi tersebut. Permintaan konfirmasi melalui WhatsApp tidak memperoleh jawaban.
Polemik Jangan Berhenti di Medsos
Wartawan kemudian mendatangi RSUD Kota Banjar untuk meminta penjelasan langsung. Namun, Direktur RSUD belum dapat ditemui karena berdasarkan keterangan bagian keamanan, yang bersangkutan sedang mengikuti rapat.
Karena itu, HMI menilai DPRD perlu mengambil peran agar persoalan tidak berkembang menjadi bola liar di ruang publik.
Baca Juga: Keren! Samsat Outlet Langensari Kota Banjar Resmi Dibuka
Rio meminta DPRD segera memanggil manajemen RSUD dan meminta penjelasan mengenai data piutang. Dan mekanisme pengelolaan tunggakan pasien, serta berbagai keluhan pelayanan yang disampaikan masyarakat.
“Jangan sampai kritik masyarakat hanya berhenti di media sosial. DPRD harus hadir dan memastikan persoalan ini dijelaskan secara terbuka,” kata Rio.
Bagi HMI, pemanggilan tersebut bukan semata-mata untuk mencari pihak yang harus disalahkan. Forum itu dinilai penting untuk menguji informasi yang beredar sekaligus memastikan pengelolaan rumah sakit berjalan sesuai ketentuan.
(Agus Purwadi)



