BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel lahan kosong di Kelurahan Ciumbuleuit Kecamatan Cidadap yang terbakar pada Senin (14/9/2026) malam lalu.
Penyegelan di lakukan setelah Pemkot Bandung menemukan indikasi adanya transaksi pembuangan sampah ilegal di lokasi tersebut.
BACA JUGA:
Api Masih Membara di Bawah Tanah, Pemkot Bandung Targetkan Kebakaran Ciumbuleuit Padam 3 Hari
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pengamanan lokasi melibatkan unsur TNI dan Polri. Termasuk Dandim, Polsek, dan Koramil.
“Sudah di segel. Saya bekerja sama dengan TNI dan Polri (Dandim, Polsek, Koramil) karena di temukan indikasi transaksi buang sampah ilegal oleh oknum-oknum tertentu,” kata Farhan di Pendopo Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, sampah dari sejumlah wilayah. Terutama dari luar Kota Bandung di duga di transitkan di lahan tersebut dengan imbalan pembayaran.
“Banyak sampah dari perbatasan. Terutama luar Kota Bandung yang di transitkan ke sana secara membayar,” katanya.
Farhan menegaskan, lahan tersebut kini telah di segel total. Tidak boleh ada aktivitas maupun penerbitan izin apa pun di lokasi tersebut.
Di sisi lain, proses pemadaman titik api dan panas di dalam timbunan material masih di lakukan.
Farhan memperkirakan proses pemadaman membutuhkan waktu hingga tiga hari.
Pemadaman di lakukan dengan mengebor titik-titik sekam atau material yang masih menyimpan panas di dalam tanah.
Setelah itu, petugas memasukkan selang untuk menyemprotkan air bertekanan tinggi ke dalam titik panas.
“Proses pemadaman di perkirakan tiga hari. Metode yang di gunakan adalah mengebor titik sekam di dalam tanah, lalu di masukkan selang air bertekanan tinggi,” ucapnya.
Farhan mengatakan, pemilik tanah telah di panggil oleh Pemkot Bandung. Aset di lokasi tersebut juga telah di segel.
Pemkot Bandung masih menunggu laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jika nantinya di temukan unsur tindak pidana lingkungan, perkara tersebut akan di limpahkan kepada Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup.
“Pemilik tanah sudah di panggil dan asetnya di segel. Jika terbukti ada tindak pidana lingkungan berdasarkan laporan DLH, kasus ini akan di limpahkan ke Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.
BACA JUGA:
Asap Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Bandung Kepung 3 Sekolah dan Rumah Sakit, 19 Warga Terkena ISPA
Untuk saat ini, Farhan menyebut fokus Pemkot Bandung adalah memastikan seluruh titik api dan panas di lokasi berhasil di padamkan.
Setelah proses pemadaman selesai, akses keluar-masuk lokasi akan di tutup secara ketat untuk mencegah adanya aktivitas kembali.
Farhan juga melarang warga melakukan pembakaran sampah. Termasuk kebiasaan membakar sampah untuk menghangatkan diri karena suhu dingin di kawasan Ciumbuleuit.
“Untuk sementara fokus pada pemadaman. Setelah itu, akses keluar-masuk lokasi di tutup ketat. Kebiasaan warga membakar sampah karena udara dingin di Ciumbuleuit juga di larang keras,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



