JAKARTA, FOKUSJabar.id: Pemerintah tengah menelusuri dugaan anomali dalam perdagangan beras setelah menemukan ketidaksesuaian pada sejumlah produk yang di pasarkan sebagai beras fortifikasi.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyatakan, pengusutan akan di lanjutkan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan untuk mengambil tindakan.
BACA JUGA:
KM Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Orang Tewas
Temuan yang menjadi perhatian pemerintah berkaitan dengan produk beras yang mencantumkan klaim tambahan zat gizi. Tetapi hasil pemeriksaan menunjukkan kandungannya tidak sesuai dengan informasi pada kemasan.
Pemerintah menilai, persoalan tersebut perlu di telusuri lebih jauh karena menyangkut harga yang di bayarkan konsumen sekaligus kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan mutu dan pelabelan pangan.
Amran mengatakan, laporan mengenai temuan tersebut telah di sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo.
Hasil pengawasan Bapanas menunjukkan persoalan tersebut bukan hanya berupa dugaan ketidaktepatan informasi pada kemasan.
Pemeriksaan laboratorium terhadap produk beras yang di klaim sebagai beras fortifikasi menemukan 93 persen sampel belum memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pengawasan itu sebelumnya di lakukan terhadap beras fortifikasi dan produk yang menggunakan klaim di perkaya zat gizi yang beredar di wilayah Jakarta pada April 2026, kemudian di lanjutkan dengan pemeriksaan laboratorium.
Dalam pemeriksaan tersebut, Bapanas menemukan adanya ketidaksesuaian antara klaim yang di cantumkan pada produk dan kandungan yang di temukan melalui pengujian.
Aspek yang di periksa mencakup kandungan gizi, mutu, serta pelabelan.
Dengan demikian, persoalan yang sedang di tangani pemerintah tidak hanya menyangkut harga. Tetapi juga apakah suatu produk benar-benar memenuhi persyaratan untuk di sebut sebagai beras fortifikasi atau beras yang di perkaya zat gizi.
Pemerintah sebelumnya telah memberikan perhatian khusus terhadap peredaran beras fortifikasi sejak April 2026.
Bapanas menemukan adanya produk yang hanya mencantumkan dua jenis zat gizi pada label. Sementara beras fortifikasi harus memenuhi persyaratan kandungan gizi sesuai ketentuan. Termasuk vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi dan seng.
Ketentuan tersebut berkaitan dengan Standar Nasional Indonesia SNI 9372:2025.
BACA JUGA:
BGN Dorong Pengadaan Bahan Baku MBG dari Wilayah Setempat
Selain persoalan kandungan, harga produk juga menjadi bagian dari pengawasan.
Bapanas sebelumnya menemukan beras fortifikasi yang di pasarkan jauh di atas harga beras premium.
Dalam perkembangan terbaru pada Minggu, 13 September 2026, Amran menyebut terdapat produk yang di jual hingga Rp56.000 per kilogram. Sementara harga yang di sebutnya sekitar Rp13.000 per kilogram.
“Kami hajar! Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin. Beras fortifikasi, dia jual Rp56.000 satu kilo, padahal harganya Rp13.000 dan ini sudah masuk lab. Di labelnya (ibarat) ini emas padahal di dalamnya adalah timah besi, besi berkarat,” kata Amran.
Amran menilai, perbedaan harga tersebut dapat menghasilkan keuntungan yang besar apabila produk di perdagangkan dalam jumlah banyak.
Ia memberikan gambaran mengenai potensi keuntungan dari selisih harga tersebut dengan menghitung volume hingga satu truk.
Pengusutan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pengawasan yang sudah di lakukan Bapanas sejak beberapa bulan lalu.
Pada Mei 2026, Amran telah menginstruksikan pemeriksaan laboratorium terhadap beras yang mengklaim sebagai produk fortifikasi untuk memastikan kandungan gizi yang tercantum pada label benar-benar terdapat dalam produk.
Saat itu, pemerintah juga menyoroti adanya produk beras fortifikasi dengan harga yang mencapai Rp27.000 per kilogram di wilayah Jakarta.
Temuan kemudian berkembang. Pada Agustus 2026, Bapanas menyampaikan bahwa hasil pengawasan terhadap sejumlah produk menunjukkan 80 persen sampel beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi tidak sesuai dengan klaim pada label.
Pengawasan di perluas dengan pengumpulan lebih dari 100 sampel dari sejumlah produsen.
Pemerintah menyatakan pemeriksaan akan di lakukan secara menyeluruh terhadap peredaran produk beras fortifikasi.
Presiden Prabowo kini di sebut telah memberikan persetujuan agar pengusutan tersebut di teruskan.
Amran menegaskan, pemerintah tidak akan menghentikan proses hanya karena adanya risiko dalam penindakan.
“Itu perintah Bapak Presiden. Kami tidak boleh gentar. Kami tidak diskusi di ruang yang tidak penting, tapi kami lebih mementingkan keselamatan negara, keselamatan Republik Indonesia, harus hitam putih kalau negara dan itu perintah Presiden,” tegas Amran.
Pemerintah selanjutnya akan menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan produk bermasalah tersebut sekaligus memastikan ketentuan mutu, label, kandungan gizi dan harga di patuhi.
Pemerintah menargetkan hasil tindak lanjut terhadap temuan beras khusus tersebut di umumkan pada pekan berikutnya.
BACA JUGA:
BGN Perluas MBG ke Sekolah Wilayah 3T dan Stunting Tinggi
Pengusutan di harapkan dapat memberikan kejelasan mengenai produk yang tidak memenuhi ketentuan sekaligus mencegah konsumen membayar harga lebih tinggi untuk produk yang klaim kandungan gizinya tidak sesuai.
Di sisi lain, pemerintah tetap menjalankan pengawasan terhadap harga dan pasokan beras secara umum agar penanganan anomali tidak mengganggu ketersediaan pangan nasional.
(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)



