FOKUSJabar.id: Sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau mulai memberikan dampak terhadap aktivitas masyarakat di Jawa Barat pada Senin, 7 September 2026. Abu yang terbawa pergerakan angin mencapai sejumlah wilayah di bagian barat hingga selatan Jawa Barat. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah mengambil sejumlah langkah mitigasi, termasuk mengubah kegiatan belajar mengajar menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Dampak sebaran abu tersebut terlihat dari kebijakan pendidikan yang diberlakukan di sejumlah daerah. Kabupaten Bogor menetapkan PJJ pada Senin, 7 September 2026 hingga Selasa, 8 September 2026. Sementara itu, Kota Sukabumi juga mengalihkan pembelajaran sejumlah jenjang pendidikan ke sistem daring pada Senin, 7 September 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi udara yang terdampak abu vulkanik.
BMKG terus memantau pergerakan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terbawa angin. Abu masih teridentifikasi hingga ketinggian sekitar 15.000 kaki atau sekitar 4,57 kilometer. Berdasarkan pengamatan citra satelit Himawari-9 pada pukul 09.00 WIB, pola angin secara umum membawa sebaran abu ke arah barat. Plt. Deputi Bidang Meteorologi BMKG Andri Ramdhani mengatakan, berdasarkan analisis citra satelit Himawari-9 pukul 09.00 WIB, pola angin secara umum mendorong perluasan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau ke arah barat.
BACA JUGA: Masker Mulai Langka di Bandung Imbas Abu Vulkanik, Farhan Cek Stok dan Antisipasi Harga Melonjak
Hasil pemantauan tersebut menunjukkan bahwa wilayah terdampak tidak hanya berada di sekitar Gunung Anak Krakatau. Pada lapisan atmosfer hingga ketinggian 15.000 kaki, sebaran abu mencakup sebagian Banten, Jawa Barat bagian barat-selatan, Lampung, Bengkulu, serta kawasan perairan di sekitarnya. Sementara itu, pada lapisan yang lebih tinggi hingga sekitar 50.000 kaki, pergerakan abu lebih mengarah ke Samudra Hindia dan menjauh dari wilayah Indonesia.
Kebijakan PJJ
Di Kabupaten Bogor, kebijakan PJJ diberlakukan untuk berbagai jenjang pendidikan. Aturan tersebut mencakup PAUD, TK, SD, SMP, serta satuan pendidikan nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), baik sekolah negeri maupun swasta. Kebijakan yang berlaku pada 7-8 September 2026 itu akan ditinjau kembali berdasarkan perkembangan kondisi abu vulkanik di wilayah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah sementara untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap peserta didik.
“Kami menerapkan sebuah kebijakan di hari Senin tanggal 7 September 2026 hingga tanggal 8 September 2026, yang akan kami evaluasi kembali melihat perkembangan ke depan,” kata dia.
Meski pembelajaran dilakukan dari rumah, kepala sekolah dan guru tetap diminta datang ke sekolah untuk mendukung kegiatan pembersihan lingkungan dari abu vulkanik.
Rudy juga menekankan perlunya mengurangi aktivitas anak-anak di luar rumah selama kondisi tersebut berlangsung.
“Anak-anak kita, aset terpenting Kabupaten Bogor, aset terpenting bangsa Indonesia, berada di rumahnya masing-masing dan meminimalisir terpapar atau terkena abu vulkanik,” ujarnya.
BACA JUGA: Halau Abu Vulkanik, Armada Pemadam Kebakaran Basahi Jalan Utama dan Jalur Wisata Bandung
Selain penerapan PJJ, Pemkab Bogor melanjutkan kegiatan pembersihan abu di lingkungan sekolah dan sejumlah fasilitas umum.
Upaya mitigasi juga dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi. Pada Senin, 7 September 2026, Pemkot Sukabumi memberlakukan pembelajaran daring bagi peserta didik PAUD, TK, SD, dan SMP. Kebijakan tersebut diambil karena kondisi udara di wilayah tersebut terdampak sebaran abu vulkanik. Pemerintah kota juga berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat untuk membahas penerapan pembelajaran daring bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Novian Restiadi menjelaskan alasan pemerintah daerah mengalihkan kegiatan belajar mengajar.
“Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa saat ini telah terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau, hal tersebut berdampak pada pencemaran udara, Kota Sukabumi termasuk salah satu kota yang terdampak,” ujarnya.
PJJ untuk jenjang PAUD hingga SMP tersebut diberlakukan sebagai langkah sementara sambil pemerintah memantau perkembangan kualitas udara dan sebaran abu.
Perlindungan terhadap masyarakat di Kota Sukabumi juga dilakukan melalui pembagian masker. Pada Senin, 7 September 2026, Dinas Kesehatan bersama Dinas Perhubungan membagikan masker kepada pengendara di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Suryakencana dan Jalan R. Syamsudin, SH. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan pemantauan kondisi udara serta perkembangan sebaran abu vulkanik yang berpotensi berubah mengikuti pola angin.
Dampak erupsi Anak Krakatau di Jawa Barat tidak hanya dirasakan di Kabupaten Bogor dan Kota Sukabumi. Berdasarkan perkembangan pada Senin, 7 September 2026, terdapat enam wilayah Jawa Barat yang menerapkan PJJ akibat sebaran abu vulkanik, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Purwakarta. Penerapan PJJ di sejumlah daerah tersebut juga berpengaruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang operasionalnya disesuaikan sementara di wilayah yang kegiatan belajarnya dialihkan ke rumah.
Pemprov Jawa Barat turut memperkuat langkah mitigasi di daerah-daerah yang mengalami paparan abu dengan intensitas tinggi. Selain kebijakan PJJ, pemerintah menyiapkan dukungan pelayanan kesehatan melalui puskesmas, rumah sakit, pos kesehatan, dan fasilitas kesehatan lainnya. Pemerintah juga menyiapkan posko serta lokasi pengungsian sebagai bagian dari langkah antisipasi apabila kondisi erupsi dan dampak sebaran abu mengalami perkembangan lebih lanjut.
Abu vulkanik juga berdampak terhadap sektor penerbangan di Jawa Barat. Bandara Husein Sastranegara di Bandung sempat ditutup sementara pada Senin, 7 September 2026, setelah terdeteksi adanya sebaran abu vulkanik yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Penutupan berlangsung mulai pukul 12.07 WIB hingga 16.00 WIB dan berdampak terhadap delapan penerbangan, yang terdiri dari empat penerbangan kedatangan dan empat penerbangan keberangkatan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan,
“Kertajati menjadi salah satu alternatif pilihan agar penerbangan tetap bisa berjalan dengan baik,” kata dia.
Di sisi lain, aktivitas Gunung Anak Krakatau masih perlu mendapatkan perhatian meskipun episode erupsi menerus telah berakhir. Badan Geologi mencatat erupsi menerus yang dimulai pada Jumat, 4 September 2026 pukul 23.07 WIB berakhir pada Minggu, 6 September 2026 pukul 00.04 WIB setelah berlangsung sekitar 25 jam. Setelah episode tersebut selesai, aktivitas vulkanik masih berlanjut dengan terjadinya tiga erupsi Strombolian. Pada Senin, 7 September 2026, status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga.
Badan Geologi menilai kemungkinan terjadinya letusan kembali dalam periode berikutnya masih tinggi. Ancaman yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar serta hujan abu dengan intensitas tinggi. Karena itu, masyarakat di wilayah yang terdampak abu diminta memperhatikan perkembangan informasi resmi, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika paparan abu meningkat, serta menggunakan masker dan pelindung mata apabila harus melakukan kegiatan di luar rumah.
Pergerakan abu vulkanik juga menjadi perhatian khusus bagi sektor penerbangan karena keberadaannya di atmosfer dapat mempengaruhi jarak pandang dan keselamatan operasional pesawat. Kondisi angin menjadi salah satu faktor penting yang menentukan wilayah yang akan terdampak, sehingga cakupan sebaran abu dapat berubah seiring perkembangan cuaca. Pemerintah dan lembaga terkait terus melakukan pemantauan untuk menyesuaikan langkah mitigasi dengan kondisi terbaru.
Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau telah meluas sehingga memengaruhi berbagai aktivitas di Jawa Barat. Selain menyebabkan perubahan sistem pembelajaran di enam wilayah, abu vulkanik juga mendorong pembagian masker, penguatan layanan kesehatan, pembersihan fasilitas publik, hingga penyesuaian operasional penerbangan. Dengan status Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III atau Siaga, masyarakat diminta tetap mengikuti informasi dari lembaga resmi dan memperhatikan kondisi lingkungan di wilayah masing-masing.
(Jingga Sonjaya)



