PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polisi menemukan seorang anak perempuan berusia 15 tahun berinisial SR, warga Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, di sebuah penginapan wilayah Pangandaran. SR sebelumnya pergi dari rumah dan tidak berkabar sejak Sabtu (29/8/2026).
Saat mendatangi lokasi penemuan, petugas turut mengamankan dua orang yang berada di kamar bersama korban. Pihak kepolisian kini memeriksa kedua orang tersebut secara intensif.
Baca Juga: Aktivis Sosial Kritik Keras Ambruknya Jembatan Pongpet di Pangandaran
Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana mengonfirmasi bahwa timnya menjemput SR, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dalam kondisi selamat.
“Korban sudah berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami juga telah mengamankan dua orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk identitas maupun keterlibatan keduanya masih dalam proses penyelidikan,” kata Yusdiana, Selasa (1/9/2026).
Kronologi Hilangnya SR dari Rumah
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat SR berpamitan kepada orang tuanya untuk keluar bermain.
Pihak keluarga masih sempat menghubungi telepon genggam SR pada pukul 17.30 WIB dan memintanya segera pulang. Namun hingga pukul 23.00 WIB, SR tidak kunjung kembali ke rumah dan nomor ponselnya mendadak tidak aktif.
Keluarga korban kemudian menyisir sejumlah lokasi yang biasa menjadi tempat nongkrong SR.
Informasi Penginapan dan Langkah Cepat Polisi
Pencarian tersebut membuah hasil pada Senin dini hari ketika keluarga menerima informasi mengenai keberadaan SR di salah satu penginapan Pangandaran. Pihak keluarga langsung meneruskan kabar itu ke kepolisian hingga petugas berhasil menemuinya.
Aiptu Yusdiana menegaskan bahwa jajarannya masih menggali keterangan untuk mengungkap alasan SR berada di penginapan tersebut beserta hubungannya dengan dua orang yang ikut diamankan.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan pihak-pihak yang kami amankan. Kami tidak ingin menyimpulkan terlebih dahulu sebelum seluruh fakta dan keterangan kami himpun,” ujarnya.
Saat ini, Polres Pangandaran masih memproses penyelidikan guna menentukan langkah hukum berikutnya. Pihak kepolisian memastikan bakal mengedepankan aspek perlindungan anak dalam menuntaskan perkara ini.
(Sajidin)



