spot_imgspot_img
Senin 31 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kampung Zakat Pawindan Ciamis Wujudkan Desa Sejahtera dan Berdaya

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Desa Pawindan Kecamatan/Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) resmi menjadi Kampung Zakat ke-15. Launching program tersebut menjadi langkah memperkuat pengelolaan zakat, infak dan sedekah melalui sinergi Baznas, Kementerian Agama, Pemerintah Desa dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setempat.

Mengusung tema “Bersama Zakat Wujudkan Desa Sejahtera dan Berdaya,” launching Kampung Zakat berlangsung di halaman Kantor BUMDes Pawindan, Blok Taman Sairama, Dusun Pasir Peuteuy, Senin (31/8/2026).

BACA JUGA:

Legislator Demokrat Ciamis Puji Kekompakan Warga Pasirpeuteuy, HUT RI ke-81 Digelar Meriah

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengapresiasi hadirnya Kampung Zakat Desa Pawindan. Menurutnya, zakat, infak dan sedekah memiliki peran penting dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Ia berharap, keberadaan Kampung Zakat tidak sekadar menjadi simbol. Tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Yang menjadi motivasi saya adalah masyarakat yang begitu luar biasa. Gotong royong dan peran sertanya sangat luar biasa,” ujar Herdiat.

Herdiat juga menitipkan perhatian terhadap sejumlah persoalan sosial. Terutama anak yatim piatu dan penanganan stunting.

“Kita masih memiliki banyak program yang harus di bantu. Yang pertama saya titipkan anak yatim piatu, yang kedua kita tuntaskan stunting,” katanya.

Menurut Herdiat, percepatan penanganan stunting penting di lakukan untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045.

BACA JUGA:

Kebakaran Lahan Ilalang Gegerkan Warga Buniseuri Ciamis, Api Nyaris Dekati Permukiman

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Lili Miftah mengatakan, Desa Pawindan merupakan Kampung Zakat ke-15. Ia berharap, gerakan tersebut dapat terus berkembang dan mendorong desa-desa lainnya untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak dan sedekah.

Menurutnya, yang terpenting dalam gerakan tersebut adalah membangun keikhlasan masyarakat untuk berbagi sesuai kemampuan.

“Yang kami bangun adalah keikhlasan masyarakat. Tidak ada paksaan dalam berinfak, Rp1.000 atau Rp2.000 pun sesuai kemampuan, yang terpenting ikhlas,” ujarnya.

Lili menegaskan, pengelolaan zakat, infak dan sedekah harus di lakukan secara amanah sesuai ketentuan syariah dan regulasi pemerintah.

Dengan pengelolaan yang baik, dana yang di himpun dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Ketua UPZ Desa Pawindan, KH Aep Muqoddas mengatakan, Kampung Zakat bukan sekadar kegiatan seremonial maupun nama sebuah program.

Program tersebut merupakan ikhtiar bersama dalam membantu pemerintah menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

UPZ Desa Pawindan menyiapkan lima program unggulan. Yaitu, Pawindan Sejahtera, Pawindan Peduli, Pawindan Agamis, Pawindan Cerdas dan Pawindan Sehat.

“Program ini tidak akan terwujud tanpa sinergi dan dukungan semua pihak. Kami mohon dukungan pemerintah desa, para tokoh dan seluruh warga Pawindan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Ciamis atas arahan, bimbingan dan motivasi yang di berikan hingga UPZ Desa Pawindan dapat melaksanakan launching Kampung Zakat.

Melalui Kampung Zakat, potensi zakat, infak dan sedekah di Desa Pawindan di harapkan dapat di kelola secara optimal dan tepat sasaran. Sehingga menjadi salah satu kekuatan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya.

Dalam launching tersebut, Bupati bersama Kapolres Ciamis, jajaran Kemenag, Ketua Baznas, Ketua UPZ dan Kepala Desa Pawindan turut menyerahkan bantuan melalui lima program unggulan. Yakni Pawindan Agamis, Pawindan Cerdas, Pawindan Sehat, Pawindan Sejahtera dan Pawindan Peduli.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru