PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menanggapi wacana RUU Perampasan Aset.
Ia menilai, inisiatif tersebut bagus namun tetap menyisakan kekhawatiran jika penegakan hukum di Indonesia belum benar-benar membaik.
BACA JUGA:
Susi Pudjiastuti Setuju Arahan Prabowo soal Kunjungan ke NTT
”Tapi kan hal-hal seperti itu sebetulnya pada saat penegakan hukum masih seperti ini itu juga menyisakan kekhawatiran tersendiri,” kata Susi, Kamis (27/8/2026) malam.
Susi khawatir UU tersebut bisa di salahgunakan untuk kepentingan politik.
”Takutnya itu nanti di pakai untuk memukul lawan politik atau lawan apa. Di satu sisi ya ini sebuah inisiatif yang bagus, tapi harus betul-betul di pastikan bahwa sistem hukum di kita jauh membaik indeks dan semuanya,” ujar Susi.
Ia menyebut, jika aparat penegak hukum tidak benar-benar bersih, maka RUU ini bisa menjadi “pisau bermata dua.”
”Kalau enggak kan juga seperti pisau bermata dua. Percuma,” katanya.
Susi menegaskan, pekerjaan rumah utama bangsa saat ini adalah memastikan penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif.
”PR yang utama negeri kita adalah penegakan hukum yang transparan, akuntabel, adil, tidak tajam ke bawah tumpul ke atas, tidak ada diskriminasi. Perlakuan hukum semua mendapat keadilan. Itu kan intinya,” ucap Susi.
Ia juga mewaspadai adanya “pasal-pasal karet” yang berpotensi di salahgunakan.
”Yang saya takutkan ada pasal-pasal karet yang bisa di pakai, di salahgunakan untuk kepentingan politik itu saja,” katanya.
BACA JUGA:
Susi Pudjiastuti Soroti Tongkang Batu Bara di Pangandaran: Pengusaha Harus Ganti Rugi
Meski demikian, Susi tidak menolak sepenuhnya RUU Perampasan Aset. Ia menilai, aturan itu tetap di butuhkan dengan catatan pembahasan di lakukan detail per pasal.
”Ya harus ada yang seperti itu tetapi pasal ke pasal itu harus betul-betul di lihat,” ujarnya.
Susi mengaku bukan ahli hukum, namun ia menekankan pentingnya bagaimana aturan itu di terapkan di lapangan.
”Saya bukan ahli hukum jadi enggak bisa secara straight forward. Tapi mengambil dari pemikiran bahwa sesuatu ada itu kadang-kadang it’s up to the use and how you use it. Bagaimana Anda memakai dan menerapkannya itu yang akan jadi persoalan kita semua,” pungkasnya.
(Sajidin)



