spot_imgspot_img
Rabu 26 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pendamping PKH di Pangandaran Dilaporkan IRT

‎‎PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Maryati asal Kecamatan/Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar) mengaku menjadi korban dugaan penipuan gadai mobil.

Dia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangandaran Polda Jabar, Selasa (25/8/2026).

BACA JUGA:

Gazebo di Jalan Pamugaran Pangandaran Dipasangi Police Line

‎Pelaku yang di laporkan berinisial E yang di sebut bekerja sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

‎Menurut Maryati, awalnya dia di tawari gadai satu unit mobil Timor oleh Syamsul. Mobil tersebut di sebut milik E yang butuh uang untuk biaya masuk sekolah anaknya.

‎Tak lama kemudian, E bersama Syamsul dan seorang pria bernama Asep datang menemui Maryati. Setelah berunding, di sepakati nilai gadai mobil Rp12 juta dengan jangka waktu 2 bulan.

‎Namun saat transaksi berlangsung, Maryati baru mengetahui mobil Timor itu ternyata masih dalam status gadai ke pihak lain senilai Rp10 juta.

‎”Karena kesepakatan sudah di buat, saya menyerahkan uang Rp10 juta untuk menebus mobil itu dari pemegang gadai sebelumnya. Lalu Rp2 juta saya berikan langsung ke E. Total Rp12 juta,” ujar Maryati di Pangandaran.

‎Beberapa minggu kemudian, E bersama Syamsul kembali datang. Mereka menyampaikan mobil akan di tebus karena ada yang mau membeli. Karena percaya, Maryati menyerahkan kunci mobil kepada E.

‎Saat itu E meninggalkan sepeda motor berpelat merah dan meminta Syamsul menunggu. Namun hingga kini, mobil maupun uang Rp12 juta belum di kembalikan.

‎E sempat kembali menemui Maryati dengan menggunakan motor Honda Beat dan memberikan berbagai alasan terkait keberadaan mobil tersebut.

‎Merasa di rugikan, Maryati kemudian menahan sementara sepeda motor Honda Beat milik E dan motor berpelat merah yang sebelumnya di tinggalkan di rumahnya sebagai jaminan.

BACA JUGA:

Terjaring Razia Jam Malam di Pangandaran, Remaja Perempuan Tiba-Tiba Meraung Kesurupan

‎”Sampai saya membuat laporan, E masih memberikan berbagai alasan dan belum menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Maryati.

‎Atas kejadian itu, Maryati bersama suaminya telah membuat laporan resmi ke Polres Pangandaran agar kasus ini di tindaklanjuti.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih menunggu proses hukum lebih lanjut dari kepolisian.

Gadai mobil memang solusi cepat untuk dana tunai, namun rawan di salahgunakan oleh oknum penipu.

Oleh karena itu, masyarakat harus jeli, cek legalitas, pastikan BPKB dan surat perjanjian jelas serta waspada terhadap janji yang terlalu bagus untuk jadi kenyataan.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru