BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mendorong lembaga pengelola zakat agar tidak sekadar berfokus pada kegiatan penyaluran bantuan rutin. Pengelolaan zakat harus mampu memberikan dampak nyata yang meningkatkan tingkat kesejahteraan hidup masyarakat.
Farhan menegaskan bahwa setiap program bantuan yang tersalurkan wajib memiliki tolok ukur keberhasilan yang jelas. Indikator keberhasilan tersebut tecermin dari perubahan kondisi ekonomi maupun sosial para penerima manfaat.
Baca Juga: UMKM Bandung Bisa Akses Kredit hingga Rp1,5 Miliar, Pemkot Gandeng Bank bjb
Pernyataan tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri penyerahan bantuan Baznas Kota Bandung periode Agustus 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama di Kantor PCNU, Jalan Sancang, Kamis (20/8/2026).
Farhan menekankan bahwa pengelolaan zakat harus berorientasi pada upaya pemberdayaan masyarakat serta pengetasan kemiskinan secara sistematis.
“Apabila kita berikan satu bantuan kepada A, dalam waktu enam bulan kehidupannya bertambah baik atau tidak. Itu mesti ada ukurannya,” kata Farhan.
Ia menyebut metode tersebut sebagai impact measurement atau pengukuran dampak. Menurutnya, kesuksesan zakat tidak boleh berhenti pada besarnya jumlah dana yang berhasil dibagikan kepada publik.
“Yang kita hitung bukan cuma mengembalikan investasi, tetapi juga menghitung dampaknya,” katanya.
Perkuat Kolaborasi dan Integrasi Data Kependudukan
Farhan menilai keberhasilan program zakat yang berdampak luas membutuhkan kolaborasi erat lintas sektor. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki keterbatasan jangkauan karena struktur birokrasi yang berhenti di tingkat kelurahan.
Sebaliknya, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, amil zakat, hingga jaringan anggota DPRD memiliki jangkauan yang lebih dekat dengan kehidupan warga sehari-hari.
“Di situlah kemitraan paling berarti antara struktur pemerintahan dengan lembaga-lembaga yang saya sebutkan tadi,” ujarnya.
Farhan mengapresiasi sinergi Baznas Kota Bandung bersama sejumlah instansi, seperti Dinas Sosial, Disdukcapil, TP PKK, hingga UIN Sunan Gunung Djati. Kerjasama ini mencakup pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan makin tepat sasaran.
Bidik Target Zakat Rp100 Miliar dan Inovasi Investasi Syariah
Di samping efektivitas penyaluran, Farhan turut memacu kapasitas penghimpunan dana Baznas Kota Bandung. Pihaknya menargetkan penghimpunan zakat mampu menyentuh angka Rp100 miliar per tahun dalam kurun waktu tiga tahun mendatang.
“Jadi dalam tiga tahun ke depan kita harus bisa mencapai angka Rp100 miliar per putaran bisnis setahun,” ucapnya.
Guna mencapai target jumbo tersebut, Pemkot Bandung memberikan dukungan penuh lewat inovasi instrumen investasi syariah. Farhan bahkan memboyong jajaran Baznas Kota Bandung ke Bursa Efek Indonesia untuk memelajari pengelolaan investasi berbasis syariah.
Realisasi Penyaluran Bantuan Baznas Kota Bandung
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas Kota Bandung, Momon Imron, melaporkan bahwa pihaknya telah menghimpun dana sebesar Rp16,347 miliar sepanjang Januari hingga Juli 2026. Sebanyak 92 persen di antaranya merupakan zakat penghasilan.
Pada periode yang sama, Baznas telah menyalurkan dana sebesar Rp15,2 miliar atau sekitar 95 persen dari total dana terhimpun melalui lima program utama.
Khusus penyerahan periode Agustus 2026, Baznas menyalurkan bantuan sekitar Rp1,73 miliar untuk 470 penerima manfaat. Bantuan mencakup modal usaha, beasiswa pendidikan, pengobatan, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga bantuan kebencanaan.
Momon berharap penguatan kolaborasi ini dapat terus meningkatkan kepercayaan publik dan jumlah muzaki di Kota Bandung.
“Mudah-mudahan yang hari ini kita lakukan semakin menambah kepercayaan dari para muzaki dan munfik yang sudah menitipkan di Baznas. Mudah-mudahan semakin menambah para muzaki dan munfik yang menitipkan zakat dan infaknya di Baznas Kota Bandung untuk program peningkatan dan penanggulangan kemiskinan di Kota Bandung,” ungkapnya.
(Yusuf Mugni)



