BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengganti pohon yang ditebang ilegal di Jalan R.E. Martadinata atau Jalan Riau. Penanaman pohon baru ditargetkan dilakukan dalam dua pekan, bersamaan dengan penataan trotoar.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penanaman pohon akan disesuaikan dengan desain trotoar agar ruang hijau dan fasilitas pejalan kaki tetap selaras.
“Karena sekalian dengan penataan trotoar, kita lakukan penataan trotoar dengan desain yang kurang lebih sinkron dengan penanaman pohon. Maka akan segera dilaksanakan dalam waktu dua minggu ke depan,” kata Farhan, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga: Atasi Sampah, Pemkot Bandung Kembangkan Teknologi Tanpa Bau
Selain mengganti pohon di Jalan Riau, Pemkot Bandung juga menangani kerusakan 14 pohon di Jalan Pahlawan akibat pengerikan atau pengulitan batang. Dua pohon di antaranya mengalami kerusakan parah dan kini mendapat perawatan.
“Yang dua sudah sangat parah, tapi oleh DPKP sekarang sedang diobati kambiumnya supaya kambiumnya tidak hilang,” ujarnya.
Perawatan dilakukan dengan membungkus batang menggunakan karung goni serta memberikan nutrisi untuk membantu proses pemulihan.
Kasus kerusakan pohon juga ditemukan di Kiaracondong, Cijerah, Dago, dan Saung Galing. Di Cijerah, dua orang telah mengakui perbuatannya, sementara dua lainnya masih dalam pencarian.
Baca Juga: 300 Ton Sampah Sehari di Gedebage Bandung Bakal Disulap Jadi Briket
“Di Cijerah sudah ada pengakuan dari dua orang pelaku, tapi kita sedang mencari dua orang pelaku lainnya. Masih DPO,” ungkapnya.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung akan memberikan langkah tegas jika perusakan pohon terbukti berkaitan dengan kepentingan bisnis.
“Apabila ternyata terbukti ada kaitan langsung antara pemotongan pohon dengan kegiatan bisnis di sekitar situ, maka akan kita tinjau ulang izinnya,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



