BANJAR, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Banjar terus memperkuat komitmen. Dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Komitmen tersebut di wujudkan melalui Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2026. Yang di buka oleh Wakil Wali Kota Banjar, Supriana, yang bertempat di Ruang Rapat Gunung Sangkur, Rabu (12/8/2026).
Mengusung tema “Komitmen Pemangku Kebijakan dalam Mewujudkan Pesantren Ramah Anak dan Bebas dari Segala Bentuk Kekerasan”.
Baca Juga: Sempat Kabur Naik Bus ke Bandung, Pelaku Pembunuhan di Banjar Akhirnya Dibekuk Polisi
Kegiatan ini di ikuti 50 peserta yang terdiri dari perwakilan pimpinan pondok pesantren dan santri se Kota Banjar.
Dan Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Wakil Wali Kota Banjar. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, serta Kepala Pengadilan Negeri Kota Banjar.
Pesantren Lembaga Pendidikan Tertua
Wakil Wali Kota Banjar Supriana, menuturkan bahwa pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak generasi bangsa.
Menurutnya, perkembangan zaman turut membawa perubahan dalam cara pandang masyarakat terhadap pola pendidikan, termasuk dalam lingkungan pesantren.
Baca Juga: Viral di Medsos Pelaku Pembunuhan di Banjar Ditangkap, Polisi Belum Buka Suara
Karena itu, di perlukan kepekaan dan kebijaksanaan dari seluruh pengelola pesantren. Agar nilai-nilai pendidikan tetap berjalan tanpa mengesampingkan hak dan perlindungan anak.
“Dulu, jika pimpinan pondok pesantren memberikan pendidikan secara fisik, santri dengan senang hati menerima itu dengan harapan mendapat barokah. Namun saat ini, terkadang hal tersebut di nilai sebagai sebuah kekerasan. Untuk itulah, saya berharap pondok pesantren lebih peka terhadap pergeseran nilai yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan komitmen pada kesempatan tersebut di laksanakan pembacaan Deklarasi Pesantren Ramah Anak yang kemudian di tandatangani oleh Wawalkot Banjar. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, Ketua Forum Pondok Pesantren, Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan pondok pesantren.
(Agus Purwadi)



