BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membolehkan masyarakat menggalang sumbangan untuk mendukung kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Namun, ia menegaskan penggalangan dana harus dilakukan secara sukarela dan tidak boleh disertai ancaman maupun pemaksaan.
Farhan menilai, penggalangan sumbangan merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk mencari dukungan atau sponsor dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan kemerdekaan.
Baca Juga: Penertiban PKL Kota Bandung Tak Disertai Kompensasi, Ini Alasannya
“Kalau itu kan bagian dari upaya untuk cari sponsor, ya. Kita juga enggak bisa melarang. Boleh-boleh aja itu. Silakan,” kata Farhan, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengajak pihak lain berpartisipasi dalam kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan. Ia pun mendukung bentuk partisipasi tersebut selama dilakukan secara wajar.
“Setiap orang kan pasti ada upaya untuk mengajak partisipasi. Saya dukung. Mangga,” katanya.
Meski demikian, Farhan mengingatkan agar penggalangan sumbangan tidak berubah menjadi tindakan pemaksaan. Terlebih jika disertai ancaman kepada warga maupun pelaku usaha yang memilih tidak memberikan uang.
Baca Juga: Hadapi Isu Pangan dan Ekonomi, Ini Pesan Ono Surono
“Asal jangan dijadikan sebagai alat untuk memeras, misalnya, gitu,” ujarnya.
Farhan mencontohkan, tindakan mengancam pemilik usaha karena tidak memberikan sumbangan sudah tidak dapat dibenarkan. Apalagi jika ancaman tersebut berupa perusakan terhadap tempat usaha.
“Kalau tidak kasih, nanti warungnya kita rusak. Nah, itu enggak boleh. Itu pemerasan namanya, bukan kemerdekaan,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



