spot_imgspot_img
Rabu 12 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekretaris DPRD Kuningan Jelaskan Peran Strategis Sekretariat dalam Mendukung Fungsi Legislatif

KUNINGAN,FOKUSJabar.id: Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan memperkuat dukungan terhadap tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen menyampaikan hal tersebut dalam dialog interaktif TVRI Jawa Barat.

Baca Juga: Kontingen Pramuka Kabupaten Kuningan Resmi Berangkat Menuju Jambore Nasional XII

Guruh menegaskan pihak sekretariat memberikan dukungan teknis dan substantif penuh, termasuk penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah.

Petugas memfasilitasi setiap tahapan pembahasan hingga proses harmonisasi aturan antara eksekutif dan legislatif.

Pembukaan Ruang Aspirasi untuk Warga

Sekretariat DPRD memastikan masyarakat memiliki ruang luas untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan aman.

Warga dapat melakukan audiensi, rapat dengar pendapat, maupun unjuk rasa sesuai ketentuan aturan hukum.

“Gedung DPRD adalah gedung rakyat. Masyarakat boleh melakukan audiensi, rapat dengar pendapat, unjuk rasa,” ujar Guruh.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses pengawasan komisi terhadap mitra kerja membutuhkan fasilitas kunjungan lapangan yang tepat.

Landasan Regulasi Penganggaran dan Digitalisasi

Pihak sekretariat menyiapkan bahan pembahasan serta aturan terbaru guna mendukung kelancaran kerja Badan Anggaran.

Guruh menekankan pentingnya sikap responsif terhadap perubahan kebijakan perencanaan dan keuangan daerah.

“Regulasi-regulasi baru harus kita siapkan sebagai landasan penganggaran di tahun ke depan,” katanya.

Sekretariat DPRD juga memanfaatkan aplikasi Simantap DPRD-ku dan Siremot demi mendorong transparansi serta efisiensi monitoring anggaran.

Netralitas ASN dan Penguatan Tenaga Ahli

Guruh mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD menjaga netralitas dan menghindari kegiatan politik praktis.

Pihaknya menerapkan pakta integritas secara ketat demi menjaga profesionalisme serta independensi seluruh staf.

“Kita ada pakta integritas dan tidak ragu memberikan sanksi apabila ASN terbukti diskriminatif,” tegas Guruh.

Sekretariat DPRD juga berencana menambah kuantitas serta kapasitas tenaga fungsional perancang peraturan daerah.

Ia menutup dialog dengan mengajak warga memberikan kritik konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Mohon saran kritik bagi peningkatan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.

(KuninganKab/Irfansyahriza)

spot_img

Berita Terbaru