spot_imgspot_img
Minggu 9 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Atasi Fenomena LGBT di Kota Tasikmalaya, Dicky Candra Tekankan Peran Orang Tua

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Maraknya fenomena perilaku seksual menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di kalangan remaja dan anak-anak di Kota Tasikmalaya memicu perhatian serius berbagai pihak.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Candra Negara, meminta dukungan penuh para orang tua untuk membimbing serta mengarahkan anak-anak mereka agar terhindar dari pengaruh negatif.

Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Siapkan Perwali P4S, Sweeping dan Main Hakim Sendiri Dilarang

“Peran orang tua sangat penting dalam membentuk tumbuh kembangnya anak-anak kedepan. Mereka berperilaku menyimpang seperti itu bukan kehendak dan keinginannya. Ini mungkin karena terpengaruh oleh pola asuh orang tua, lingkungan pergaulan atau faktor psikologis. Sehingga mereka perlu mendapat perhatian dan bimbingan yang baik dan benar,” ungkapnya, Sabtu (8/8/2026).

Instruksikan Sekda Rumuskan Perwalkot Khusus

Selain mengimbau penguatan pembinaan moral keluarga, Pemkot Tasikmalaya akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwalkot). Hal itu agar memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual.

Dicky Candra mengaku telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya berkoordinasi dengan dinas terkait untuk merumuskan regulasi tersebut.

“Beberapa waktu yang lalu, saya sudah sampaikan ke Sekretaris Daerah, agar segera mengumpulkan pihak-pihak terkait seperti Bagian hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan stakeholder lainnya untuk merumuskan aturan yang tepat tentang Perwalkot nanti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kasus penyimpangan seksual di kalangan generasi muda berpotensi merusak ketahanan sosial budaya. Serta merusak ketahanan keluarga di Kota Tasikmalaya.

“Persoalan seksual menyimpang ini, jangan dipandang sebelah mata, namun harus dilakukan pencegahan secepatnya, agar tidak semakin menggurita. Dan ini akan memunculkan dampak negatif bagi daerah. Sekaligus sebagai ancaman terhadap ketahanan sosial budaya dan ketahanan keluarga di Kota Tasikmalaya,” tegasnya.

Kedepankan Pendekatan Persuasif Tanpa Aksi Sweeping

Ia membeberkan bahwa Perwalkot tersebut nantinya menjadi landasan hukum kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program edukasi, konseling, serta perlindungan keluarga.

“Aturan itu sangat penting dalam melakukan pengamanan kasus, yang terpenting tetap mengedepankan langkah persuasif. Terlebih pembinaan, termasuk dari tokoh agama dan ulama untuk membuka ruang edukasi. Kemudian pembinaan dari segi akhlak, moral serta pendalaman nilai-nilai keagamaan,” paparnya.

Ia menolak keras aksi razia atau sweeping di lapangan karena berisiko memunculkan masalah baru dan memperburuk citra daerah.

“Sebaiknya mungkin tidak harus melakukan razia atau sweeping. Hal itu justru akan menimbulkan persoalan baru membuat citra buruk bagi daerah. Melainkan lakukan secara persuasif dan sampaikan edukasi dengan benar supaya mereka kembali dengan perilaku yang benar,” harapnya.

Ia menceritakan pengalaman pribadi saat menerima curahan hati dari sejumlah individu yang ingin lepas dari penyimpangan tersebut.

“Mereka sebenarnya banyak yang mengaku sedih, dan ada yang pernah curhat hingga sampai menangis. Kkarena ingin kembali dan tidak mau seperti itu, jadi ini tinggal kita memberikan edukasi yang mendalam buat meeka. Agar bisa kembali berprilaku normal,” ujar mantan pemain sinetron tersebut.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat saling bersinergi menciptakan Kota Tasikmalaya yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru