JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono pemberhentian secara tidak hormat (memecat) 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sudaryono memecat mereka karena berbagai pelanggaran. Mulai dari indisipliner, terlibat judi online hingga di duga meminta fee kepada mitra.
BACA JUGA:
BGN Ungkap 6 Juta Data Penerima MBG Terindikasi Ganda
“Kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI (sarjana penggerak pembangunan Indonesia) atau kepala dapur di 66 kasus. Mereka di berhentikan secara tidak hormat,” kata Sudaryono di kutip cnn.com, Sabtu (8/8/2026).
Sudaryono menjelaskan, para kepala dapur tersebut merupakan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kini sedang di proses pemberhentiannya melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan data yang di paparkan Sudaryono, 66 kasus tersebut masih berada dalam proses pemberhentian. Sementara 60 kasus lainnya masih menjalani proses pembinaan internal.
Kasus-kasus yang di proses tersebar di berbagai wilayah. Yakni, 29 di Jawa Barat, 27 (Jawa Timur), 21 (Sumatera), 19 di Jakarta dan Banten, 12 (Jawa Tengah), 9 (Kalimantan), 4 (Sulawesi) serta 5 kasus di wilayah lainnya.
Sudaryono mengatakan, keputusan pemberhentian di ambil setelah pihaknya menemukan berbagai bentuk pelanggaran disiplin maupun dugaan tindak pidana.
“Karena tindakan indisipliner, tidak berada di tempat lebih dari 10 hari secara berturut-turut. Ada kejadian phishing, mengaku duitnya hilang karena scam dan lain-lain. Ada juga yang terlibat judi online dan terbukti melakukan tindak pidana,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya masih menangani 60 kasus yang saat ini berstatus pembinaan internal.
Menurut dia, sebagian besar kasus tersebut berkaitan dengan konflik antara kepala dapur dengan mitra penyedia dapur MBG.
“Sisanya ada 60 kasus yang dalam pembinaan internal. Sebagian besar itu karena terjadi konflik antara mitra yang punya dapur dengan kepala dapurnya. Siapa yang salah dan siapa yang keliru itu yang kita lagi cek,” katanya.
Pihaknya masih mendalami apakah konflik tersebut di picu kepala dapur yang meminta imbalan kepada mitra atau justru mitra yang menekan kepala dapur agar mengurangi kualitas makanan demi memperoleh keuntungan lebih besar.
Ia menambahkan, pelanggaran yang berujung pada proses pemecatan tak cuma terkait indisipliner dan dugaan tindak pidana. Tetapi juga mencakup kasus keracunan yang terjadi berulang di dapur MBG.
BACA JUGA:
BGN Temukan Pelanggaran SOP, Kepala SPPG Jayapura Dicopot
Menurut Sudaryono, pemberhentian kepala dapur tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG untuk memastikan pengelolaan dapur memenuhi standar operasional serta menjaga kualitas layanan kepada para penerima manfaat.
(Bambang Fouristian)



