CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis Jawa Barat (Jabar) menilai, program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) UPZ PD BKMM-DMI menjadi contoh nyata kolaborasi antara organisasi keagamaan dan masyarakat dalam membantu percepatan pengentasan kemiskinan.
Apresiasi tersebut di sampaikan Bupati Ciamis melalui Asisten Daerah (Asda) III Setda Ciamis, Wawah Rukhyat saat menghadiri pengajian bulanan BKMM sekaligus penyerahan bantuan Rutilahu Tahun 2026 di Masjid Agung Ciamis, Selasa (28/7/2026).
BACA JUGA:
Infak Jamaah BKMM-DMI Ciamis Wujudkan 3 Rumah Layak Huni
Dalam kesempatan itu, bantuan di serahkan kepada tiga penerima. Yakni, Acah warga Dusun Susuru, Desa Kertajaya, Kecamatan Panawangan, Risma Uli Silalahi warga Desa Sukamantri, Kecamatan Sukamantri serta Inah Nur Hasanah warga Desa Tanjungmulya, Kecamatan Panumbangan. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp15 juta.
Asda III Setda Ciamis, Wawan Ruhyat menyampaikan penghargaan kepada BKMM dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Bagaimana tidak, mereka tidak hanya aktif membina kehidupan keagamaan melalui majelis taklim. Tetapi juga menghadirkan program sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Pengajian rutin seperti ini bukan hanya menjadi sarana memperkuat iman dan takwa. Tetapi juga mempererat silaturahmi serta membangun kepedulian sosial. Program Rutilahu menjadi bukti bahwa nilai-nilai keagamaan dapat di wujudkan dalam aksi nyata membantu masyarakat,” katanya.
Menurutnya, penyediaan rumah yang layak merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat. Karena itu, keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan lembaga keagamaan sangat penting dalam mendukung program pemerintah.
Ia berharap, bantuan yang di terima dapat di manfaatkan sebaik-baiknya. Sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup para penerima beserta keluarganya.
“Semoga rumah yang di perbaiki menjadi tempat tinggal yang lebih aman, sehat dan nyaman. Kami juga berharap, proses pembangunannya di laksanakan dengan semangat gotong royong yang selama ini menjadi budaya masyarakat Ciamis,” ujarnya.
Wawan menambahkan, Pemkab Ciamis terus berkomitmen mengurangi jumlah rumah tidak layak huni. Namun, keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi berbagai pihak. Mulai dari pemerintah desa, lembaga keagamaan hingga masyarakat.
BACA JUGA:
Pemkab Ciamis Salurkan Air Bersih di Kelurahan Benteng
“Kolaborasi seperti yang di lakukan BKMM-DMI ini patut di apresiasi. Dengan kebersamaan, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat terwujud,” katanya.
Wawan Rukhyat mengajak masyarakat untuk terus menjaga keimanan dan ketakwaan, membina generasi muda sejak usia dini serta menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Kabupaten Ciamis yang religius, maju dan sejahtera.
Ketua BKMM Kabupaten Ciamis, Talbiyah Munadi mengatakan, penyaluran bantuan Rutilahu merupakan agenda sosial yang telah menjadi program rutin selama lebih dari satu dekade.
Ia menjelaskan, calon penerima di pilih berdasarkan usulan pengurus BKMM tingkat kecamatan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, kelayakan rumah serta keaktifan mengikuti kegiatan majelis taklim.
“Seluruh penerima telah melalui proses verifikasi. Kami memastikan bantuan benar-benar di berikan kepada anggota yang membutuhkan dan kondisi rumahnya memang tidak layak huni,” ujar Talbiyah.
Selain bantuan dana, proses pembangunan rumah juga di dukung semangat gotong royong masyarakat. Banyak warga yang turut menyumbangkan tenaga maupun material. Sehingga hasil pembangunan menjadi lebih maksimal.
“Kami berharap semangat saling membantu ini terus terjaga. Apa yang di lakukan BKMM bukan sekadar membangun rumah. Tetapi juga memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(Mia)



