spot_imgspot_img
Sabtu 25 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tak Hanya Atasi Macet, CCTV di Kota Bandung Kini Jadi Senjata Polisi Ungkap Kejahatan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memaksimalkan fungsi kamera pengawas (CCTV) di berbagai persimpangan jalan. Selain mengurai kemacetan lalu lintas, rekaman kamera ini menjadi senjata ampuh bagi pihak kepolisian untuk membongkar beragam kasus kejahatan jalanan.

Hingga kini, Dishub Kota Bandung mengoperasikan 66 unit CCTV aktif yang terhubung langsung dengan sistem Area Traffic Control System (ATCS).

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Buka Akhir Tahun 2026

Pengawasan Terpusat di 66 Persimpangan Utama

Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengonfirmasi bahwa jajarannya mengelola sekitar 150 titik alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL). Puluhan kamera pengawas di persimpangan besar tersebut menyalurkan data visual secara langsung ke ruang kendali utama.

“Dari 150 APIL, yang terkoneksi dengan CCTV itu 66 dan itu aktif sampai sekarang. Contohnya di Simpang Lima, simpang-simpang besar dan jalan nasional itu aktif,” kata Rasdian, Sabtu (25/7/2026).

Rasdian membagikan tugas pengawasan ruang publik Kota Bandung. Dishub memfokuskan pemantauan pada area persimpangan lalu lintas, sementara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung mengawasi sudut kota di luar area persimpangan.

Petugas kendali ATCS bisa mengubah durasi lampu hijau atau merah secara langsung saat menghadapi situasi darurat atau penumpukan kendaraan. Beberapa unit kamera bahkan membawa fasilitas pengeras suara untuk menegur para pelanggar aturan secara langsung dari ruang kontrol.

“Kalau ada motor berhenti di zebra cross, bisa langsung kita beri tahu melalui pengeras suara supaya mundur,” katanya.

Dukungan Pengungkapan Kasus Kriminalitas

Manfaat keberadaan kamera pemantau ini menjangkau area penegakan hukum. Kepolisian kerap meminta bantuan rekaman CCTV untuk mempelajari kronologi tindak pidana atau melacak rute pelarian para pelaku kejahatan.

“Sering kita juga bekerjasama dengan aparat kepolisian. Misalnya ada kejadian semalam, kita support dari jam berapa sampai jam berapa ada rekamannya. Lalu kita berikan informasinya,” ucap Rasdian.

Kendati demikian, Rasdian menekankan petugas tidak memegang kewenangan hukum untuk menyimpulkan sebuah tindak pidana. pemerintah murni menyuplai data dan rekaman pendukung bagi kepolisian.

“Kalau terlihat ada kejadian di simpang, kita bisa informasikan ke polisi. Selama ini biasanya polisi meminta informasi kemungkinan jalur pelaku, misalnya lewat simpang tertentu kemudian kita berikan rekamannya,” jelasnya.

Perbaikan Jaringan dan Aksesibilitas Kendaraan Prioritas

Pemerintah terus membenahi infrastruktur kamera yang sempat mengalami gangguan akibat proyek galian utilitas. Saat ini, teknisi sedang memasang kembali unit kamera di kawasan Jalan Aceh dan Jalan Martadinata.

“Ada sebagian yang harus kita perbaiki. Yang di sekitar Jalan Aceh dan Martadinata sekarang sedang pemasangan lagi,” kataya.

Empat koridor utama yang mencakup wilayah utara, timur, selatan, dan barat Kota Bandung tetap terpantau dengan baik dari Balai Kota maupun pusat ATCS Gedebage.

Sistem interaktif ini juga memberi prioritas hijau bagi iring-iringan VVIP, mobil pemadam kebakaran, serta ambulans yang sedang membawa pasien darurat.

“Dengan pengaturan lampu lalu lintas secara terpusat, kendaraan prioritas dapat melintas lebih cepat menuju lokasi tujuan,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru