CIAMIS, FOKUSJabar.id: Kepala Desa (Kades) Sukaharja Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar), Abdul Mutolib mengaku tidak pernah menduga salah seorang warganya, AR (43), di amankan dalam operasi penindakan hukum yang di lakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Satreskrim Polres Ciamis, Senin (20/7/2026).
Abdul mengatakan, dirinya baru mengetahui adanya operasi tersebut sekitar pukul 07.00 WIB setelah menerima informasi dari Polsek Rajadesa. Saat itu, proses penindakan di lokasi telah selesai di lakukan.
BACA JUGA:
Keluarga Buka Suara soal Penangkapan AR dalam Operasi Densus 88 di Ciamis
“Saya mengetahui sekitar pukul 07.00 WIB setelah mendapat informasi dari Polsek Rajadesa. Saat saya sampai, kegiatan di lokasi sudah selesai,” ujarnya.
Menurut Abdul, AR merupakan warga asli Desa Sukaharja yang lahir, tumbuh besar hingga berkeluarga di desa tersebut.
Selama ini, ia di kenal menjalankan usaha penggilingan padi dan kopi yang merupakan usaha turun-temurun dari keluarganya.
“Usaha itu sudah sembilan tahun di teruskan oleh AR dari orang tuanya. Sehari-hari masyarakat mengenalnya sebagai pelaku usaha penggilingan padi dan kopi,” katanya.
Abdul menuturkan, sejak kecil hingga dewasa AR di kenal sebagai sosok yang aktif bersosialisasi, rajin beribadah serta terlibat dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Namun, menurutnya, perubahan mulai terlihat sekitar dua tahun terakhir.
“Kalau dulu dari kecil sampai dewasa seperti warga pada umumnya, aktif bermasyarakat dan kegiatan keagamaan. Tetapi sekitar dua tahun terakhir mulai terlihat ada perubahan,” ungkapnya.
Perubahan tersebut, lebih terlihat pada aktivitas keagamaan. Meski hubungan sosial melalui aktivitas ekonomi tetap berjalan baik, praktik keagamaan AR di nilai berbeda dengan kebiasaan masyarakat di lingkungan sekitarnya.
“Kalau berkaitan dengan usaha, Dia tetap berinteraksi dengan masyarakat setiap hari. Namun dalam aktivitas keagamaan memang berbeda dengan masyarakat pada umumnya,” tutur Dia.
BACA JUGA:
Jangan Lagi Beri Stigma! Mantan Napi di Ciamis Kini Bangun Usaha dan Santuni Anak Yatim
“Warga di sini biasanya salat berjamaah di masjid atau mengikuti kegiatan keagamaan bersama. Sedangkan AR memilih menjalankan ibadah dengan caranya sendiri,” tambah Abdul.
Meski mengetahui adanya perubahan tersebut, Abdul mengaku tidak pernah membayangkan kondisi itu akan berujung pada penindakan hukum.
“Jujur saja kami tidak menduga akan terjadi peristiwa seperti ini di Desa Sukaharja. Yang kami lihat hanya aktivitas keagamaannya yang berbeda dalam dua tahun terakhir ini,” katanya.
Abdul berharap, masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga berharap keluarga AR di berikan ketabahan menghadapi situasi tersebut.
“Mudah-mudahan keluarga di beri kesabaran. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Dan jika seluruh proses hukumnya telah selesai, yang bersangkutan dapat kembali hidup bermasyarakat sebagaimana warga lainnya,” pungkas Kades.
(Mia)



