spot_imgspot_img
Kamis 23 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Keluarga Buka Suara soal Penangkapan AR dalam Operasi Densus 88 di Ciamis

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Dahlil (68), ayah dari AR (43), pria yang di amankan Tim Densus 88 Antiteror Polri di Dusun Cihawar Mekarsari Desa Sukaharja Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) mengaku, sebenarnya telah lama mengingatkan putranya agar tidak terjerumus pada pemahaman yang menurutnya bertentangan dengan kehidupan berbangsa di Indonesia.

Namun menurut Dia, nasihatnya tersebut tidak mengubah pendirian AR.

BACA JUGA:

Jangan Lagi Beri Stigma! Mantan Napi di Ciamis Kini Bangun Usaha dan Santuni Anak Yatim

Dahlil menyebut, perubahan cara pandang putranya mulai ia rasakan beberapa tahun terakhir. Sebagai orang tua, ia mengaku beberapa kali mencoba menasihati AR agar tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila dan tidak mengikuti paham yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Saya bilang, kita hidup di Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Kalau tetap seperti itu, nanti bisa di tangkap,” kata Dahlil.

Namun, nasihat tersebut di jawab singkat oleh putranya. AR menyadari konsekuensi dari pilihan yang di ambilnya.

“Dia bilang, memang itu risikonya,” ungkap Dahlil.

Dahlil mengaku, peristiwa penangkapan putranya tetap menjadi pukulan bagi keluarga. Apalagi, ia tidak menyaksikan langsung proses penindakan yang di lakukan petugas.

Saat tiba di rumah, AR sudah lebih dahulu di amankan, sementara petugas masih melakukan penggeledahan.

“Waktu saya sampai ke rumah, Anak saya sudah tidak ada. Yang masih berlangsung hanya penggeledahan,” ujarnya.

Terlepas dari perkara yang kini di hadapi putranya, Dahlil mengenang AR sebagai sosok yang selama ini rajin bekerja membantu usaha penggilingan padi miliknya.

“Dia anak yang penurut, rajin bekerja, tidak pernah macam-macam. Dia juga membantu bekerja di penggilingan milik saya,” katanya.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Dahlil memilih menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum.

Sebagai seorang ayah, ia mengaku tidak bisa membenarkan ataupun mencampuri proses tersebut. Namun, rasa sayang kepada anak tetap tidak berubah.

“Namanya orang tua pasti kasihan dan sayang. Dia sudah dewasa dan punya pemikiran sendiri,” tuturnya.

BACA JUGA:

Terbongkar Setelah Curhat ke Teman, Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ciamis

Ia juga menceritakan kondisi keluarga setelah penangkapan berlangsung. Istri AR berada di rumah saat petugas datang dan terlihat sangat terpukul.

Menurut Dahlil, menantunya hanya menangis dan tidak banyak berbicara setelah kejadian tersebut.

Sementara itu, aktivitas penggilingan padi dan kopi milik keluarga tetap berjalan. Kini, Dahlil kembali mengambil alih pekerjaan yang sebelumnya di bantu oleh putranya agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.

Dahlil berharap, putranya dapat menjalani seluruh proses hukum dengan baik.

“Harapan saya semoga semua prosesnya berjalan dengan baik. Mudah-mudahan suatu saat nanti bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan kembali ke jalan yang sama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan AR dalam operasi penindakan hukum di Dusun Cihawar Mekarsari, Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Proses hukum masih berlangsung sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus di kedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini di tayangkan, proses hukum terhadap AR masih di tangani oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.

Pihak kepolisian sebelumnya menegaskan bahwa penangkapan di lakukan dalam rangka operasi penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman. Sehingga asas praduga tak bersalah tetap di kedepankan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru