spot_imgspot_img
Sabtu 18 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ratusan Massa Geruduk Mako Polres Banjar

BANJAR, FOKUSJabar.id: Ratusan massa geruduk Mako Polres Banjar Polda Jabar yang beralamat di Jalan Raya Siliwangi pada Sabtu (18/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.

Pantauan di lokasi, kedatangan massa ke Polres Banjar ini ingin memastikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan terhadap Deni Permana (38), warga Lingkungan Jadimulya, RT02/07 Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman yang mengalami retak tulang ekor benar-benar sudah di amankan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:

Niat Melerai Keributan, Pria di Banjar Dikeroyok hingga Retak Tulang Ekor

Sebelum mendatangi Mako Polres Banjar, massa terlebih dahulu melakukan sweeping ke Lingkungan Sukarame, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar guna mencari terduga para pelaku pengeroyokan terhadap Deni Permana.

Dari situ, ratusan massa bergeser ke Polres Banjar guna memastikan dan melihat langsung apakah para pelaku sudah di amankan atau belum.

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Pramono Adi langsung menemui massa di depan pintu gerbang masuk Mako Polres Banjar.

Ada dialog antara perwakilan massa dengan Kasat Reskrim sekitar 15 menit di depan gerbang masuk Polres Banjar. Setelah berdialog cukup alot, akhirnya 5 perwakilan massa bisa masuk.

Iptu Pramono mengatakan, soal kasus pengeroyokan yang terjadi di tempat hiburan Dobo sudah penyidikan dan sudah ada pelaku yang di amankan.

“Saat ini proses penyidikan dan sudah ada pelaku yang kita amankan,” kata Pramono.

Namun saat di tanya soal jumlah terduga pelaku pengeroyokan yang sudah berhasil di amakan, Pramono tidak memberikan jawaban detail.

BACA JUGA:

Ratusan Kendaraan di Banjar Terjaring Operasi KTMDU

“Saat ini belum bisa di pastikan yang jelas proses sedang berjalan,” terang Pramono.

Pramono menjelaskan, kedatangan massa ke Mako Polres Banjar karena terprovokasi dari Medsos.

Pramono mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

“Ya, mereka terprovokasi. Kita sudah jelaskan serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

(Agus Purwadi)

spot_img

Berita Terbaru