spot_imgspot_img
Jumat 17 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Respons Data PPATK, Wakil Wali Kota Bandung Usulkan Pecandu Judol Direhabilitasi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, angkat bicara merespons temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Data tersebut menempatkan Kecamatan Bojongloa Kaler sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Kota Bandung, sekaligus bertengger di peringkat ke-10 nasional.

Baca Juga: Bojongloa Kaler Jadi Kecamatan dengan Pemain Judol Terbanyak di Bandung, Deposit Rp22,3 Miliar

Erwin menilai bahwa persoalan judi online ini tidak semata-mata menyangkut aspek hukum positif, melainkan erat kaitannya dengan degradasi akhlak dan moral masyarakat.

Oleh karena itu, ia mendesak instansi terkait untuk memperkuat fondasi pendidikan agama di tengah masyarakat sebagai benteng pencegahan utama.

“Kalau bicara judol, itu bicaranya akhlak. Saya berharap pendidikan agama ini harus tambah diperkuat. Bagaimana masyarakat memahami efek dari judi ini,” ujar Erwin saat memberikan keterangan di Balai Kota Bandung, Jumat (17/7/2026).

Politisi ini menekankan bahwa jeratan kecanduan judi online memiliki daya rusak yang luar biasa bagi kehidupan seseorang.

Langkah Penanganan yang Lebih Serius

Dalam banyak kasus, para pelaku bahkan rela menggelontorkan dan mengorbankan seluruh harta benda milik keluarga demi memuaskan hasrat bertaruh.

“Mau judol apa pun, orang yang sudah kena judi itu bisa habis semuanya. Apa pun bisa dia jual,” tuturnya.

Guna mengatasi dampak buruk tersebut, Erwin mengusulkan langkah penanganan yang lebih serius bagi para pecandu berat judi online, termasuk menyediakan opsi rehabilitasi di bawah pengawasan tenaga medis profesional.

“Kalau perlu orang yang kena judi ini ditangani psikiater. Karena mereka sudah menjadi kecanduan, sudah agak sulit. Sama dengan kena narkoba, orang kena judi itu perlu direhab, kalau perlu,” kata Erwin menambahkan.

Selain program rehabilitasi medis, Erwin meminta Pemerintah Kota Bandung menggalakkan kembali program pembinaan keagamaan di tingkat kewilayahan.

Salah satu program konkret yang ia tawarkan adalah menggelar pelatihan dai atau penceramah di setiap kelurahan agar aktif mengampanyekan bahaya laten judol.

“Tetap intinya bahwa pondasinya adalah agama. Perlu program-program kita ini ditekankan kembali, seperti pelatihan dai di tiap kelurahan. Bagaimana masyarakat memahami efek dari judi ini,” paparnya.

Ketugian Finansial yang Masif

Erwin kembali mengingatkan bahwa pusaran judi online tidak hanya memicu kerugian finansial yang masif, melainkan juga berpotensi besar meretakkan keharmonisan rumah tangga.

“Selain haram uangnya, tidak ada manfaatnya. Efeknya rumah tangga bisa bubar, keluarga bisa hancur dengan judi ini,” tegasnya.

Mengenai langkah taktis untuk menangani kasus spesifik di Kecamatan Bojongloa Kaler, Erwin berencana membawa persoalan ini ke meja diskusi bersama Wali Kota Bandung.

Ia mengusulkan agar pemerintah setempat memanggil dan mengumpulkan langsung para pelaku yang datanya sudah teridentifikasi demi mendapatkan pembinaan khusus.

“Kalau memang datanya ada, yang judi itu kita undang semua. Bagaimana sih efek sebenarnya judi ini,” ucap Erwin menawarkan solusi konkrit.

Erwin bahkan mengategorikan dampak destruktif kecanduan judi online bisa jauh lebih berbahaya ketimbang jeratan narkotika.

Hal ini karena keputusasaan akibat kekalahan judi sering kali mendorong pelaku menghalalkan segala cara, termasuk melakukan tindak kriminal demi mendapatkan modal taruhan baru.

“Lebih dahsyat daripada narkoba menurut saya. Karena sudah judi ini, apa pun dia bisa halalkan. Bisa jahat juga ujungnya nanti. Jadi memang ini bicaranya akhlak. Harus kita perkuat akhlakul karimah di wilayah tersebut melalui pendidikan agama,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru