CIAMIS,FOKUSJabar.id: Perlintasan sebidang JPL 387 KM 290+391 di Jalan Kertasari, Kabupaten Ciamis, resmi masuk dalam Program Nasional Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang tahun 2026.
Langkah ini menandai upaya serius pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk memperketat keamanan di titik-titik rawan yang membutuhkan pengamanan ekstra.
Baca Juga: Tak Hanya Saat Bencana, TAGANA Ciamis Siapkan 100 Porsi Makanan Gratis untuk Warga
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengungkapkan pemerintah menetapkan 190 perlintasan sebidang di berbagai daerah sebagai lokasi prioritas peningkatan keselamatan.
Dari total kuota tersebut, Daop 2 Bandung mengamankan 10 titik prioritas. Termasuk salah satunya JPL 387 di Jalan Kertasari, Kabupaten Ciamis.
“Di wilayah Daop 2 terdapat 10 titik yang menjadi prioritas pemerintah untuk peningkatan keselamatan perlintasan sebidang. Salah satunya berada di Kabupaten Ciamis, tepatnya di JPL 387 KM 290+391 Jalan Kertasari,” ujar Kuswardojo, Jumat (17/7/2026).
Kuswardojo memaparkan bahwa pihaknya akan melengkapi titik prioritas tersebut dengan berbagai fasilitas pendukung keselamatan. Mulai dari pembangunan pos jaga baru, penempatan petugas resmi, hingga penyediaan sarana penting lainnya demi kelancaran operasional di lapangan.
“Proses rekrutmen petugas untuk mengawal 10 titik prioritas di wilayah Daop 2 telah selesai dilaksanakan. Sementara itu, pembiayaan tenaga penjaga masih menjadi tanggung jawab kami PT KAI,” tuturnya.
Pembangunan Infrastruktur Pendukung
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pembangunan seluruh infrastruktur pendukung ini akan berjalan lewat kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PT KAI sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Penetapan JPL 387 Kertasari sebagai lokasi prioritas menunjukkan adanya perhatian serius terhadap peningkatan keselamatan di perlintasan tersebut,” jelasnya.
Melalui langkah taktis ini, pihak KAI berharap bisa menekan seminimal mungkin risiko kecelakaan fatal yang melibatkan armada kereta api dengan para pengguna jalan raya.
Berdasarkan data resmi PT KAI Daop 2 Bandung, wilayah Kabupaten Ciamis sendiri saat ini memiliki total 16 perlintasan sebidang. Sebanyak tujuh titik perlintasan sudah memiliki penjagaan ketat, sementara sembilan titik lainnya masih belum tersentuh penjagaan resmi.
“Melalui program nasional ini, pemerintah berharap tingkat keselamatan di perlintasan sebidang semakin meningkat. Khususnya di lokasi yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup padat namun belum didukung sistem pengamanan yang memadai,” tegas Kuswardojo.
PT KAI juga tidak bosan-bosan mengimbau pengguna jalan untuk selalu memprioritaskan keselamatan saat hendak melewati rel kereta api.
Masyarakat wajib berhenti sejenak, menengok ke kanan dan ke kiri, memastikan lintasan benar-benar aman dari kereta. Serta tetap mendahulukan laju kereta api sesuai undang-undang yang berlaku.
“Dengan masuknya JPL 387 Jalan Kertasari ke dalam daftar prioritas nasional, harapannya keamanan perjalanan kereta api terjamin. Kemudian juga pengguna jalan di Kabupaten Ciamis dapat semakin terjamin dan angka kecelakaan di perlintasan sebidang terus ditekan,” pungkasnya.
(Mia)



