CIAMIS, FOKUSJabar.id: Fenomena Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat kembali di manfaatkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) sebagai cara sederhana namun ilmiah untuk memastikan arah kiblat tetap presisi.
Melalui fenomena matahari yang berada tepat di atas Ka’bah pada 15 dan 16 Juli, masyarakat dapat melakukan pengecekan arah kiblat dengan memanfaatkan bayangan benda tegak yang terkena sinar matahari.
BACA JUGA:
Camat Rancah Ciamis Salurkan Bantuan Terdampak Kebakaran
Kepala Kantor Kemenag Ciamis melalui Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Mohamad Aip Maptuh mengatakan, Rashdul Kiblat merupakan metode yang telah lama di kenal dalam ilmu falak dan menjadi salah satu cara paling akurat untuk memverifikasi arah kiblat.
“Ketika Matahari tepat berada di atas Ka’bah, bayangan benda yang tegak lurus akan menunjukkan arah kiblat. Cara ini sederhana, mudah di lakukan masyarakat, tetapi memiliki tingkat akurasi yang sangat baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam Islam ketepatan arah kiblat memiliki arti penting karena menjadi arah yang di hadapi umat Muslim saat melaksanakan salat maupun ibadah lainnya.
Karena itu, Kementerian Agama memanfaatkan momentum Istiwa A’zam untuk mengajak masyarakat melakukan pengecekan ulang arah kiblat di masjid, musala, rumah, hotel hingga tempat-tempat publik yang menyediakan fasilitas ibadah.
Menurut Aip, pelaksanaan Rashdul Kiblat di Kabupaten Ciamis tidak bersifat wajib. Melainkan merupakan imbauan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar memperoleh kepastian arah kiblat yang lebih presisi.
“Kami ingin memberikan ruang kepada masyarakat untuk memastikan arah kiblat yang benar. Ini berkaitan dengan kemaslahatan ibadah. Sehingga masyarakat lebih tenang ketika beribadah,” katanya.
Ia menambahkan, peserta yang mengikuti kegiatan juga dapat memperoleh sertifikat digital sebagai bukti telah berpartisipasi dalam proses verifikasi arah kiblat.
Sertifikat di berikan kepada setiap individu yang mendaftar dan mengunggah hasil pengukurannya melalui sistem yang di sediakan Direktorat Urusan Agama Islam Kementerian Agama.
BACA JUGA:
Pengunduran Diri PPPK Bergelombang, di Ciamis Hanya Ada 14 Kasus
Aip mengungkapkan, hasil sementara menunjukkan di beberapa lokasi terdapat pergeseran arah kiblat sekitar 0,1 derajat. Meski terlihat kecil, menurutnya selisih tersebut dapat menghasilkan penyimpangan arah yang cukup jauh jika di hitung hingga posisi Ka’bah.
“Karena itu verifikasi tetap penting di lakukan. Pergeseran yang kecil sekalipun apabila di tarik ke jarak Ka’bah bisa menjadi cukup signifikan. Rashdul Kiblat menjadi momentum yang tepat untuk memastikan kembali arah kiblat tetap akurat,” jelasnya.
Ia berharap, kegiatan tersebut tidak hanya meningkatkan ketepatan arah kiblat, tetapi juga memperkuat edukasi masyarakat tentang ilmu falak, menumbuhkan kepedulian terhadap akurasi ibadah serta menjadi bagian dari syiar Islam yang terus berkembang di Kabupaten Ciamis.
(Mia)



