spot_imgspot_img
Sabtu 11 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Urus KTP, KIA, hingga Akta Kelahiran di Margo City, Ini Jadwal Layanan De’ Geplak

DEPOK,FOKUSJabar:id: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali memanjakan warga dengan kemudahan mengurus berbagai dokumen kependudukan pada akhir pekan ini. Melalui program inovatif bernama Depok Gerakan Pelayanan Administrasi Kependudukan (De’ Geplak) Mall, instansi ini siap melayani masyarakat secara langsung.

Aksi jemput bola ini mengambil tempat di Margo City selama dua hari penuh, yaitu Sabtu dan Minggu, 11-12 Juli 2026. Kehadiran program tersebut menjadi solusi cerdas bagi warga yang sibuk dan tidak sempat mendatangi kantor pelayanan pada hari kerja. Dengan begitu, masyarakat Kota Depok bisa menuntaskan urusan birokrasi ini sembari menikmati waktu bersantai atau berbelanja di pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Pemkab Pangandaran Gelar Nobar Spanyol vs Belgia Piala Dunia 2026, Gratis untuk Masyarakat

Dalam program De’ Geplak Mall kali ini, petugas melayani berbagai macam keperluan administrasi. Warga bisa melakukan perekaman KTP elektronik pemula, mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta membuat Kartu Identitas Anak (KIA). Selain itu, petugas juga melayani pemutakhiran Kartu Keluarga (KK), pembuatan akta kelahiran, hingga mencetak kembali KTP elektronik yang hilang.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati, menegaskan bahwa penempatan pos layanan di pusat keramaian ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat semakin mudah mengurus dokumen kependudukan. Melalui layanan De’ Geplak di Margo City ini, warga bisa memanfaatkan momen jalan-jalan sambil mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.

Inovasi Penting Demi Memicu Kesadaran Warga untuk Melengkapi Dokumen Resmi

Mary menilai inovasi tersebut memegang peran penting untuk memicu kesadaran warga dalam melengkapi dokumen resmi mereka. Pihaknya juga menargetkan program ini mampu mempercepat cakupan kepemilikan dokumen administrasi secara menyeluruh, sehingga seluruh lapisan masyarakat mendapat pelayanan terbaik.

Oleh karena itu, Disdukcapil Kota Depok mengajak warga yang ingin menikmati kemudahan ini agar segera merapat ke lokasi. Warga wajib membawa seluruh berkas persyaratan yang sah agar proses pengurusan berjalan lancar, cepat, dan tertib.

“Layanan buka mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Lokasi pelayanan berada di depan musala lantai 3. Dari area tengah Margo City lantai 3, masyarakat dapat mengikuti petunjuk arah menuju lokasi pelayanan di depan musala,” tutupnya.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru