spot_imgspot_img
Rabu 8 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

584 Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Pangandaran, Pembayaran Langsung Tembus Rp97 Juta

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran menggelar operasi gabungan bersama sejumlah instansi terkait pada 7–9 Juli 2026. Kegiatan penertiban pajak ini berlangsung mulai hari Selasa hingga Kamis mendatang.

Petugas memfokuskan operasi ini untuk menyasar kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).

Baca Juga: Dulu Produksi 5 Kuintal, Kini Perajin Pangandaran Sulit Dapat 1 Kuintal Ikan

Kepala Bidang Pajak dan Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa, mengatakan bahwa timnya membidik peningkatan kepatuhan wajib pajak Opsen kendaraan bermotor sebagai target utama.

“Target utamanya kendaraan tidak daftar ulang pajak,” ujar Jumsa saat memberikan keterangan, Rabu (8/7/2026).

Jumsa membeberkan bahwa Bapenda Pangandaran memikul target Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp21.774.221.452.

Pada hari pertama pelaksanaan operasi, petugas menghentikan 584 unit kendaraan bermotor. Dari total kendaraan tersebut, realisasi pembayaran langsung di lokasi razia sukses menembus angka lebih dari Rp97 juta.

Jumsa mengungkapkan bahwa tim gabungan telah melaksanakan operasi di dua titik berbeda. “Hari ini, operasi dipusatkan di Bundaran Emplak, Kecamatan Kalipucang,” katanya.

Kolaborasi Lintas Instansi dan Sasar Kendaraan Dinas

Dalam menjalankan operasi ini, Bapenda Pangandaran menjalin kolaborasi erat dengan Bapenda Provinsi Jawa Barat, Satlantas Polresta Pangandaran, Polisi Militer, Jasa Raharja, serta Bank BJB.

Menurut Jumsa, operasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat luas agar memiliki kesadaran pajak yang tinggi sekaligus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim gabungan memprioritaskan kendaraan berplat nomor Jawa Barat sebagai sasaran utama. Meski demikian, pihak kepolisian tetap memeriksa kendaraan dari luar daerah guna menguji kepatuhan mereka terhadap regulasi lalu lintas.

“Pemeriksaan juga menyasar kendaraan dinas atau plat merah. Iya plat merah juga kita periksa, kita verifikasi,” tegas Jumsa menunjukkan ketegasan petugas di lapangan.

Pihak Bapenda mengimbau masyarakat yang masih menunggak pajak untuk segera melunasi kewajiban mereka.

“Karena pajak itu sebenarnya untuk pembangunan di wilayah masing-masing kabupaten, khususnya di Kabupaten Pangandaran untuk pembangunan sisi jalan, infrastruktur yang mendukung pembangunan kabupaten,” pungkasnya mengakhiri pembicaraan.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru