spot_imgspot_img
Rabu 8 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Absensi ASN Pangandaran Kini Pakai Geofencing, Fake GPS Berhasil Diblokir

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran kini menerapkan sistem absensi berbasis digital untuk mengukur kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi SIKAP.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Wahyu Setia Wibowo, menjelaskan bahwa instansinya memilih sistem modern ini guna mempermudah pengawasan riil terhadap kehadiran para pegawai.

Baca Juga: 584 Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Pangandaran, Pembayaran Langsung Tembus Rp97 Juta

“Menggunakan aplikasi SIKAP. Jadi untuk ASN absensinya bisa fingerprint dan juga menggunakan handphone mobile. Dipilih salah satu,” ujar Wahyu saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Parigi, Pangandaran, Rabu (8/7/2026).

Wahyu menjelaskan, fitur absensi melalui ponsel ini menerapkan sistem radius lokasi (geofencing). Formula tersebut memastikan pegawai hanya bisa menekan tombol absen jika tubuh mereka berada tepat di titik koordinat kantor yang telah ditentukan.

Untuk mendukung kegiatan khusus seperti upacara besar atau apel gabungan lintas instansi, Diskominfo biasanya menerjunkan tim khusus guna membantu kerja tim absensi dari BKPSDM.

Maraknya penggunaan aplikasi GPS palsu (fake GPS) di kalangan pegawai saat masa pandemi Covid-19 lalu memicu BKPSDM untuk terus menyempurnakan sistem penangkal. Kini, pembaruan pada aplikasi SIKAP terbukti sukses meminimalkan potensi kecurangan digital tersebut.

“Betul sekali. Karena kami menggunakan absensi mobile itu sudah mulai zaman Covid. Dan banyak sekali hal-hal tersebut yang dilakukan teman-teman waktu itu. Akan tetapi alhamdulillah kami bisa mengatasinya. Dari dari sistem kita coba meminimalkan adanya GPS fake,” kata Wahyu.

Sistem Otomatis Blokir Pengguna GPS Palsu

Ia mengonfirmasi bahwa tim pengawas sempat mendeteksi beberapa pegawai yang nekat memanipulasi lokasi demi mengakali absen. Namun, pasca-perbaikan sistem secara berkala, para pelanggar tidak bisa lagi meluncurkan aplikasi lancung tersebut. Terlebih sistem memaksa mereka melakukan reset username.

“Setelah kami lakukan perbaikan di sistemnya secara cepat, yang bersangkutan tidak bisa menggunakan GPS fake lagi,” ujarnya.

Meski menemukan riwayat kecurangan, BKPSDM memilih untuk tidak menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada pegawai yang bersangkutan. Pihak badan lebih mengedepankan langkah pembinaan persuasif.

“Pernah kita sampaikan juga ke beberapa OPD yang ada temuan tersebut. Ya sudah dilakukan pembinaan. Karena bukan masalah hukuman, tetapi untuk ASN ini kita lebih mengedepankan pembinaan supaya ASN bisa lebih baik ke depannya,” tutur Wahyu.

Walau enggan merinci jumlah total pegawai yang sempat berbuat curang, ia memastikan tim teknis langsung membentengi sistem agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Aturan Ketat Absensi WFH Setiap Hari Rabu

Di sisi lain, Pemkab Pangandaran juga menerapkan kebijakan unik berupa Work From Home (WFH) setiap hari Rabu bagi seluruh ASN.

Guna mengakomodasi kebijakan bekerja dari rumah tersebut, aplikasi tetap mengizinkan pegawai menekan tombol absen dari kediaman masing-masing. Sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum, ASN wajib mengunggah dokumen surat tugas WFH dari atasan ke dalam aplikasi SIKAP.

“Untuk absensi setelah WFH regulasinya tetap kita laksanakan sebagaimana mestinya. Dan untuk WFH kan diberikan tanggung jawab kepada pimpinan OPD masing-masing,” jelas Wahyu.

Sejauh ini, Wahyu menilai performa sistem SIKAP berjalan sangat efektif di lingkungan birokrasi. BKPSDM juga menyiagakan tim dukungan teknis selama 24 jam penuh melalui grup WhatsApp untuk membantu memulihkan data atau melakukan reset bagi pegawai yang menemui kendala teknis.

“Kalau kami rasa sudah cukup efektif dan tidak ada permasalahan. Teman-teman ASN juga mempunyai pandangan yang baik terhadap absensi tersebut. Ketimbang manual, lebih baik yang sekarang kita gunakan,” pungkasnya.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru