GARUT, FOKUSJabar.id: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), Dede Salahudin mengatakan, pembangunan yang telah di laksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut selama ini patut di apresiasi.
Menurut Dia, pembangunan tersebut telah memberikan berbagai kemajuan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian.
BACA JUGA:
Aksi Damai Relawan SPPG, Bupati Garut Dukung Program MBG
Hanya saja, berdasarkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025, Kabupaten Garut masih berada pada peringkat ke-26 dari 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan nilai 70,67.
Fakta tersebut menunjukkan, masih terdapat tantangan besar dalam mewujudkan pemerataan hasil pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
“Kondisi tersebut tidak dapat di lepaskan dari karakteristik Kabupaten Garut yang memiliki wilayah sangat luas, jumlah penduduk yang besar, kondisi geografis yang beragam serta rentang kendali pemerintahan yang cukup panjang,” ungkap Dede Salahudin.
Kondisi trsebut mengakibatkan sebagian masyarakat. Terutama di wilayah utara masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan dan peluang ekonomi.
Dalam konteks tersebut, pembentukan Kabupaten Garut Utara bukan di maksudkan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap pembangunan yang telah di lakukan.
Namun sebagai strategi percepatan pembangunan melalui pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan dekat dengan masyarakat.
Dengan hadirnya daerah otonom baru, di harapkan perencanaan pembangunan menjadi lebih fokus sesuai karakteristik wilayah, distribusi anggaran lebih proporsional, pelayanan publik semakin cepat serta investasi dan pertumbuhan ekonomi lokal dapat berkembang lebih optimal.
Pada akhirnya, tujuan utama pembentukan Kabupaten Garut Utara adalah mempercepat peningkatan kualitas SDM melalui akses pendidikan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang lebih merata, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Dengan begitu, pembentukan DOB di harapkan menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan IPM sekaligus mewujudkan Kabupaten Garut Utara yang maju, berdaya saing, berkeadilan dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BACA JUGA:
Garut Borong Penghargaan PKJB 2026 Tingkat Jawa Barat
“Pemekaran Kabupaten Garut Utara bukanlah tujuan akhir. Melainkan ikhtiar untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup manusia.”
“Keberhasilan pemekaran bukan di ukur dari bertambahnya wilayah administrasi. Tetapi dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan lahirnya generasi Garut Utara yang sehat, cerdas, produktif dan berdaya saing.”
“Pemekaran bukan tentang memisahkan. Namun mendekatkan pelayanan. Bukan tentang membagi wilayah, melainkan memperluas kesejahteraan,” tegas mantan anggota DPRD Garut.
Dia menyebut, tujuan akhirnya bukan sekadar lahirnya kabupaten baru. Tetapi terwujudnya masyarakat Garut Utara yang maju, adil, religius dan sejahtera.
“Dan katakanlah, bekerjalah kamu, maka Allah SWT akan melihat pekerjaanmu, begitu pula Rasul-Nya dan orang-orang mukmin (QS. At-Taubah: 105).”
(Bambang Fouristian)



