spot_imgspot_img
Kamis 2 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Pangandaran Pasang WiFi Publik Gratis di 6 Titik

PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Nongkrong di Alun-alun Parigi atau upload sunset di Pantai Batukaras kini tak perlu boros kuota lagi karena Pemkab Pangandaran Jawa Barat (Jabar), resmi meluncurkan layanan WiFi Publik gratis di 6 titik strategis

WiFi Publik gratis Pemkab Pangandaran mulai berlaku Kamis (2/7/2026).

BACA JUGA:‎

Tak Banyak yang Tahu, Kadis Disdikpora Pangandaran Pernah Nyaris Berseragam Persib

‎Program ini di garap Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian atau Diskominfo Pangandaran sebagai langkah memperluas akses digital dan mendorong ekonomi kreatif di daerah wisata.

‎Kepala Diskominfo Pangandaran, Tonton Guntari memastikan seluruh titik sudah bisa langsung di gunakan masyarakat dan wisatawan.

‎“Enam lokasi yang sudah aktif WiFi Publik gratis, UMKM Alun-alun Parigi, Pasar Gimbal Mangunjaya, Masjid Al-Jabbar Kalipucang, Taman Sunset Pangandaran, Pantai Batukaras dan Pantai Madasari,” kata Tonton.

‎”Cukup hubungkan smartphone, tablet atau laptop ke jaringan WiFi Publik yang tersedia. Tanpa biaya, tanpa registrasi ribet,” tambahnya.

‎Tonton menyebut, WiFi gratis ini punya dampak multisektoral.

‎“Bagi sektor ekonomi, fasilitas ini sangat mendukung pelaku UMKM untuk jualan online, memperluas promosi serta memudahkan transaksi digital,” katanya.

‎Untuk pelajar dan mahasiswa, WiFi ini bisa di pakai belajar atau kerja dengan gaya Work From Anywhere atau WFA.

‎“Sementara untuk pariwisata, wisatawan bisa langsung unggah keseruan secara real-time. Itu promosi gratis bagi destinasi wisata Pangandaran,” ujarnya.

‎Kepala Bidang Aptikasan Diskominfo Pangandaran, Galih Avomegi menjelaskan, 6 titik itu tidak asal pilih.

‎“Kami merujuk pada regulasi pusat. Area krusial seperti fasilitas umum, sentra ekonomi dan pariwisata unggulan harus ter-cover jaringan stabil,” katanya.

BACA JUGA:

SMKN 1 Pangandaran Resmi Jadi SMK Maung, Nilai di Bawah 80 Gugur

‎Langkah ini mengacu pada Surat Edaran Kemendagri Nomor 500.8.7/4586/Bangda, PP No46 Tahun 2021 dan Permendagri No15 Tahun 2024 tentang fasilitasi internet di ruang publik.

‎Ke depan, cakupannya akan di perluas. Hal ini sejalan dengan arahan pusat soal penanganan blankspot sampai tingkat desa.

‎”Kami akan terus evaluasi dan tambah titik penting lainnya di Pangandaran,” jelas Galih.

‎Program WiFi Publik ini merupakan bagian dari Asta Cita ke-3 pemerintah untuk mendorong kewirausahaan, industri kreatif dan pembangunan infrastruktur.

‎Menurutnya, program Ini juga selaras dengan RPJMN 2025-2029 yang menjadikan transformasi digital sebagai prioritas.

‎“Target kami, literasi digital naik, UMKM maju dan daya saing pariwisata Pangandaran makin kuat di era digital,” kata Tonton. \\

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru