spot_imgspot_img
Selasa 30 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SMKN 1 Pangandaran Resmi Jadi SMK Maung, Nilai di Bawah 80 Gugur

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan SMKN 1 Pangandaran sebagai salah satu dari 13 SMK Maung di Jawa Barat. Sekolah vokasi ini kini bertransformasi menjadi lembaga pendidikan unggulan dengan menerapkan standar seleksi yang sangat ketat, pembatasan kuota siswa, serta jaminan biaya pendidikan gratis tanpa pungutan apa pun.

Kepala SMKN 1 Pangandaran, Oo Kosidin, menjelaskan bahwa penunjukan ini melewati proses penilaian yang panjang dan objektif oleh Disdik Jabar melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII.

Baca Juga: PSI Pangandaran Dukung Bupati Citra Evaluasi Kuota Lokal PSDKU Unpad

Ambisi Gubernur Mencetak Manusia Unggul

Program SMK Maung merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melahirkan lulusan kompetitif yang siap merambah dunia kerja, dunia usaha, hingga menembus perguruan tinggi top.

“Bapak Gubernur ingin menghasilkan manusia-manusia unggul lewat sekolah unggulan ini. SMK Maung bukan program sesaat atau dadakan, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan Jawa Barat,” ujar Oo Kosidin, Selasa (30/6/2026).

Oo menambahkan bahwa standar keunggulan ini tidak hanya menyasar para murid, melainkan wajib bermula dari kompetensi kepala sekolah, jajaran guru, manajemen, hingga proses pembelajaran yang jauh lebih disiplin daripada sekolah biasa. Bahkan, tim kurikulum segera berkumpul di Bandung untuk menyusun kurikulum khusus SMK Maung yang mengombinasikan kebijakan Gubernur dengan kurikulum nasional.

Sistem Seleksi Ketat: Nilai di Bawah 80 Otomatis Gugur

Ketatnya standar SMK Maung terlihat langsung pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. SMKN 1 Pangandaran hanya menyediakan kuota sebanyak 448 siswa baru dengan batasan maksimal 32 siswa per kelas.

Pihak sekolah membuka tiga jalur seleksi khusus, yaitu tes potensi akademik oleh tim psikolog, kompetensi akademik, serta jalur non-akademik. Untuk jalur kompetensi akademik, sekolah mematok syarat nilai rata-rata minimal 80.

Aturan main yang tinggi ini membuat ratusan pendaftar langsung gugur secara otomatis di awal sistem karena memiliki nilai rata-rata di bawah 80. Dari sekian banyak peminat, hanya 509 pendaftar yang berhasil lolos ke tahap seleksi berikutnya dengan nilai di atas batas minimum.

Selain kendala nilai, sekolah juga memberlakukan syarat domisili yang kaku. SMK Maung khusus menerima calon peserta didik yang ber-KTP atau berdomisili di Jawa Barat minimal selama satu tahun. Murid dari luar provinsi, seperti wilayah Cilacap, terpaksa harus gigit jari dan menunggu tahun depan setelah menyelesaikan administrasi kependudukan mereka.

Jaminan Gratis dan Aturan Disiplin Rambut

Oo Kosidin memastikan SMKN 1 Pangandaran mematuhi penuh arahan Gubernur Jawa Barat terkait larangan pungutan liar. Dalam rapat bersama orang tua murid, pihak sekolah sama sekali tidak membahas biaya sekolah maupun biaya personal.

Sekolah juga membebaskan orang tua untuk membeli atau membuat seragam secara mandiri di pasar atau penjahit pilihan mereka. Asalkan model dan warnanya sesuai dengan aturan sekolah.

Sebagai gantinya, sekolah menekankan penegakan aturan kedisiplinan yang sangat ketat terhadap para murid baru. Termasuk aturan fisik seperti potongan rambut pendek yang seragam bagi siswa laki-laki. Ke depan, selain mengandalkan APBD, SMKN 1 Pangandaran juga berpotensi menggaet dana stimulus non-APBD melalui kemitraan strategis dengan berbagai perusahaan besar.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru