BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Kota Bandung memicu perhatian serius dari jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tragedi kemanusiaan ini tidak sekadar menyeret pelaku ke ranah hukum pidana, melainkan juga memicu evaluasi total terhadap rapuhnya sistem pengawasan lingkungan di tingkat akar rumput.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memproyeksikan peristiwa kelam ini sebagai momentum darurat untuk menghidupkan kembali fungsi kontrol sosial yang melekat pada pengurus RT dan RW. Pria yang akrab dengan sapaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) tersebut menilai ketahanan lingkungan memegang peran vital dalam mendeteksi dini setiap potensi konflik dan kejahatan di tengah permukiman warga.
Baca Juga: Kota Depok dan UNY Juara Umum SPAO VI 2026, Perpani Jabar Jadikan Ajang Seleksi Junior
“Cara berpikir kita yang berorientasi uang dan semakin lemahnya aspek tata kelola pemerintahan pada level terbawah. Itu mengakibatkan abainya setiap peristiwa. Tradisi tamu wajib lapor 1×24 jam hari ini sudah hilang. Rata-rata ketua RT dan ketua RW tidak memiliki data siapa yang berkunjung,” tegas Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jawa Barat, Sabtu (27/6/2026) lalu.
Soroti Kos-Kosan Liar Tanpa Identitas, Pemprov Jabar Siap Terbitkan Edaran Wajib Foto KTP Tamu
Dedi mengidentifikasi perubahan pola gaya hidup urban dan kesibukan ekonomi sebagai pemicu utama merosotnya rasa kepedulian antar-tetangga. Lemahnya pendataan ini membuat penghuni baru, terutama di rumah kos dan kontrakan, kerap lolos dari pengawasan. Situasi abu-abu tersebut berpotensi membuka celah bagi pelaku kriminal untuk menghilangkan jejak identitas atau menyembunyikan aktivitas ilegal dari endusan aparat.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah merancang penerbitan surat edaran resmi yang membidik seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Regulasi ini mengondisikan penguatan sistem administrasi digital maupun manual di tingkat rukun tetangga dan rukun warga. Hal itu demi menangkal aksi kriminalitas siber, kekerasan domestik, hingga penyekapan.
Mantan Bupati Purwakarta ini juga menuntut tanggung jawab penuh dari para pemilik bisnis rumah sewaan, hotel melati, serta kamar kos. Ia mewajibkan para pengusaha properti tersebut memotret wajah setiap penghuni baru. Kemudian mengarsip kartu identitas resmi, lalu menyetorkannya ke dalam sistem data pengurus lingkungan setempat.
Melalui kolaborasi makro ini, Pemprov Jabar optimistis mampu membangun benteng pertahanan sosial yang kokoh. Hal itu demi menjamin keselamatan warga dari ancaman kasus serupa di masa depan.
(Jingga Sonjaya)



