spot_imgspot_img
Selasa 23 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Laut Pangandaran Menghitam, 8.103 Ton Batu Bara Masih Mengendap di Dasar Laut

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Proses pembersihan material berbahaya di perairan Pantai Sukaresik, Pangandaran, masih berjalan sangat lambat. Dari total 8.109 ton batu bara yang tenggelam bersama kapal Tongkang Nautika 22, tim di lapangan baru berhasil mengamankan sekitar 6,4 ton material.

Kondisi ini menandakan bahwa sekitar 8.103 ton batu bara masih mengendap dan mencemari dasar laut Pangandaran. Capaian evakuasi awal tersebut masih terhitung sangat jauh dari total keseluruhan muatan kargo yang karam.

Baca Juga: LBH Bandung Soroti Tenggelamnya Tongkang Nautika 22 di Pangandaran

Otoritas keamanan laut menduga kuat bahwa sisa ribuan ton batu bara tersebut masih terjebak di bawah struktur kapal yang terbalik.

“Tim baru mengamankan kira-kira 6 ton 400 kilogram batu bara. Sisa muatan yang melimpah kemungkinan besar masih terkubur di dasar laut atau tertutup oleh lambung tongkang yang telungkup,” urai Kasatpolairud Polres Pangandaran, AKP M. Anang Tri Sodikin, saat meninjau lokasi Pantai Sukaresik, Selasa (23/6/2026).

Air Laut Sukaresik Menghitam, Warga Nekat Terobos Garis Polisi Demi Tonton Bangkai Tongkang

Sejauh ini, volume 6,4 ton batu bara yang berhasil diselamatkan merupakan hasil pungutan manual warga lokal yang mengumpulkan serpihan koral hitam di sepanjang hamparan pasir, lalu memasukkannya ke dalam karung. Sementara itu, tim teknis belum bisa menyedot sisa kargo di dasar laut karena masih menunggu kedatangan kontraktor khusus yang mengantongi izin resmi dari pihak asuransi kargo.

Pemilik kapal, PT Trans Logistik Perkasa (TLP), menegaskan bahwa pihak swasta tidak boleh sembarangan mengeksekusi evakuasi di dalam air. Proses pembersihan menuntut keterlibatan badan usaha yang memiliki kualifikasi tinggi mengingat batu bara masuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Dampak dari kecelakaan maritim ini langsung mengubah wajah Pantai Sukaresik. Air laut yang semula berwarna biru jernih kini berubah pekat menghitam. Selain itu, serpihan batu bara seukuran kelereng hingga batu koral berserakan merusak keindahan pantai sepanjang pesisir.

Meronanya polusi ini membuat pemerintah daerah bersama PT TLP mengeluarkan larangan keras agar warga tidak mengambil atau memanfaatkan batu bara tersebut untuk kebutuhan dapur rumah tangga. Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat telah menerjunkan tim untuk mengambil sampel air serta biota laut guna menganalisis tingkat kerusakan ekologi secara laboratorium.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan petugas telah memasang garis polisi berwarna kuning serta spanduk peringatan. Hal itu agar masyarakat menjauhi area steril tersebut. Kendati berbahaya, ratusan warga yang penasaran justru berbondong-bondong datang untuk menyaksikan bangkai kapal raksasa yang telungkup di tengah laut. Beberapa pengunjung bahkan nekat menerobos garis kuning demi melihat lebih dekat.

Fenomena kerumunan ini pun mendatangkan berkah tersendiri bagi para pedagang keliling. Seperti penjual es cincau, cilok ayam, hingga es pisang ijo yang ramai menjajakan dagangannya di tepi jalan pantai.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru