CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis memberikan jaminan bahwa seluruh lulusan SD dan MI di wilayah Tatar Galuh akan mendapatkan kuota kursi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun ajaran 2026. Otoritas pendidikan setempat telah menghitung secara cermat ketersediaan daya tampung di setiap kecamatan guna membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi anak usia sekolah.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Aris Gunarto, bersama Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP, Tata Hidayat, menegaskan bahwa jajarannya telah menuntaskan pemetaan data lulusan serta menyelaraskannya dengan kapasitas riil ruang kelas yang tersedia.
Baca Juga: Tak Hanya Jaga Keamanan, Polisi Ciamis Turun Membersihkan Rumah Ibadah
“Alhamdulillah, volume daya tampung SMP di seluruh Kabupaten Ciamis berada dalam posisi sangat mencukupi. Kami mengoptimalkan fasilitas sekolah di setiap kecamatan agar mampu menyerap seluruh lulusan SD maupun MI tanpa terkecuali,” ujar Aris Gunarto, Jumat (19/6/2026).
Aris membeberkan bahwa regulasi SPMB tahun 2026 ini menyediakan empat pintu masuk, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi orang tua, dan prestasi. Pihaknya menerapkan jalur domisili sebagai langkah penyempurnaan dari format sistem zonasi yang bergulir pada tahun-tahun sebelumnya.
Mekanisme jalur domisili tersebut mewajibkan validasi tempat tinggal calon siswa berdasarkan dokumen Kartu Keluarga (KK) dengan masa terbit minimal satu tahun.
Sementara itu, panitia membuka jalur mutasi tidak hanya bagi anak aparatur sipil negara (ASN) atau TNI/Polri. Melainkan juga memfasilitasi anak pegawai swasta dengan syarat melampirkan surat bukti perpindahan tugas resmi dari perusahaan.
Ancam Sanksi Manipulasi Data KK, Disdik Ciamis Salurkan Pelajar ke Sekolah Terdekat
Mengenai keberpihakan pada keluarga prasejahtera, Dinas Pendidikan mengalokasikan kuota khusus yang cukup besar untuk jalur afirmasi.
“Kami menyediakan kuota sebesar 20 persen untuk para pendaftar dari jalur afirmasi. Syarat utamanya, identitas calon murid wajib tercatat secara valid dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Termasuk bagi anak-anak dari keluarga penerima bantuan sosial seperti PKH,” papar Aris.
Mengingat ketatnya persaingan, Aris menginstruksikan para kepala sekolah beserta operator pendaftaran untuk bekerja ekstra teliti dalam memverifikasi rupa-rupa berkas persyaratan.
Dinas Pendidikan mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai regulasi. Jika menemukan indikasi kecurangan atau manipulasi data kependudukan demi memburu sekolah tertentu.
Aris tidak menampik adanya fenomena lonjakan peminat di sejumlah sekolah yang menjadi favorit masyarakat. Salah satu contoh nyata, SMP Negeri 2 Ciamis mencatat peningkatan angka pendaftar yang sangat signifikan daripada musim penerimaan tahun lalu.
Kendati demikian, Disdik Ciamis memastikan proses seleksi akan berjalan objektif dan akuntabel. Sistem komputerisasi akan langsung mengarahkan calon siswa yang tersingkir dari sekolah tujuan utama menuju SMP terdekat lainnya yang masih menyisakan ruang daya tampung.
Pihak dinas juga membantah rumor miring yang menyebut layanan bantuan (helpdesk) SPMB tidak responsif. Aris mengklarifikasi bahwa tim teknis tetap menyortir dan menjawab setiap kendala warga.
Meskipun terkadang membutuhkan waktu karena banyaknya volume pertanyaan serupa yang masuk secara bersamaan. Jika menghadapi kendala krusial, orang tua bisa langsung menghubungi nomor pengaduan resmi untuk mendapatkan panduan cepat.
“Kami mengimbau para orang tua murid agar tidak panik dan tetap tenang dalam mengikuti seluruh tahapan SPMB tahun ini. Ikuti saja regulasi yang berlaku. Insyaallah, kami menggaransi seluruh anak lulusan SD dan MI di Ciamis akan mendapatkan sekolah SMP,” pungkas Aris optimis.
(Nank Irawan)



