GARUT, FOKUSJabar.id: Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), Holil Aksan Umarzen menegaskan, perjuangan pembentukan Kabupaten Garut Utara tidak hanya berbicara tentang pemekaran wilayah.
Lebih dari itu, merupakan ikhtiar menghadirkan sebuah pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:
KA Cikuray Garut Layani Petani dan Pedagang
Dengan cakupan 11 kecamatan (Balubur Limbangan, Malangbong, Kadungora, Leles, Leuwigoong, Cibiuk, Cibatu, Selaawi, Sukawening, Karangtengah dan Kersamanah), Garut Utara memiliki modal dasar yang sangat kuat.
Kawasan tersebut berada pada koridor strategis Bandung-Tasikmalaya-Jawa Tengah, memiliki lahan pertanian yang subur, sentra peternakan dan UMKM yang berkembang serta di dukung SDM yang produktif dan budaya gotong royong yang masih terpelihara.
Potensi tersebut menjadikan Garut Utara bukan sekadar kawasan agraris. Tetapi sebuah hamparan ekonomi terpadu yang memiliki peluang besar untuk tumbuh sebagai pusat agroindustri dan logistik modern di Jawa Barat.
Tantangan utamanya adalah bagaimana mengubah pola pembangunan dari ekonomi berbasis bahan mentah menjadi ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah melalui proses hilirisasi dan inovasi.
Dari Lumbung Pangan Menuju Kawasan Agroindustri Modern Berbasis Sistem dan Teknologi Maju
Selama ini, hasil pertanian, peternakan dan berbagai komoditas unggulan masyarakat sebagian besar masih di pasarkan dalam bentuk bahan baku.
Akibatnya, nilai ekonomi yang lebih besar justru di nikmati daerah lain yang memiliki industri pengolahan dan sistem distribusi yang lebih maju.
Karena itu, Garut Utara tidak boleh hanya menjadi lumbung pangan. Tetapi harus naik kelas menjadi kawasan yang mampu mengolah, memasarkan dan mengembangkan produk unggulannya sendiri.
Dalam konteks itulah, keberadaan kawasan industri menjadi sangat strategis. Kebijakan penataan ruang daerah yang mengakomodasi pengembangan kawasan peruntukan industri harus di manfaatkan untuk membangun ekosistem ekonomi baru yang terintegrasi.
Menurutnya, kawasan industri tidak boleh di maknai hanya sebagai tempat berdirinya pabrik. Tetapi sebagai pusat pertumbuhan yang menghubungkan sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan, logistik, jasa dan ekonomi kreatif.
“Pengembangan kawasan industri akan mendorong tumbuhnya agroindustri, industri pengolahan pangan, pergudangan, distribusi serta berbagai usaha penunjang lainnya. Efek berganda (multiplier effect) dari proses tersebut akan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat UMKM dan koperasi serta menarik investasi yang produktif dan berkelanjutan,” ungkap Holil.
BACA JUGA:
Rentan Garut Dukung Mitigasi Bencana dan Konservasi Alam di Cikajang
Namun demikian, membangun kawasan industri saja tidaklah cukup. Garut Utara harus di bangun dengan sistem dan teknologi maju menuju kedaulatan ekosistem ekonomi yang unggul.
Paradigma pembangunan harus bergeser dari pendekatan konvensional menuju tata kelola modern yang berbasis data, inovasi, efisiensi dan kolaborasi.
Konsep yang perlu di kembangkan adalah smart agro-industrial ecosystem. Yaitu sebuah ekosistem ekonomi yang mengintegrasikan pertanian modern, industri pengolahan, sistem logistik, digitalisasi perdagangan, pendidikan vokasi, riset dan pemberdayaan UMKM dalam satu rantai nilai yang saling menguatkan.
Teknologi harus hadir. Mulai dari proses produksi, pemasaran, pelayanan investasi hingga tata kelola pemerintahan.
Di sektor pertanian, penerapan smart farming, mekanisasi dan digitalisasi akan meningkatkan produktivitas sekaligus efisiensi.
Pada sektor industri, hilirisasi akan menghasilkan produk bernilai tambah tinggi yang mampu bersaing di pasar nasional bahkan global.
Sementara di sektor perdagangan, pemanfaatan teknologi informasi akan memperluas akses pasar dan memperpendek rantai distribusi bagi pelaku usaha lokal.
Kata Holil, Garut Utara harus di arahkan untuk membangun kedaulatan ekosistem ekonominya sendiri. Yaitu sebuah sistem ekonomi yang mampu mengelola seluruh rantai nilai.
Mulai dari produksi, pengolahan, distribusi hingga pemasaran secara mandiri, terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam model seperti ini, petani, peternak, UMKM, koperasi, pesantren, perguruan tinggi, dunia usaha dan pemerintah menjadi bagian dari satu ekosistem pembangunan yang saling mendukung dan saling menguatkan.
Pembangunan tersebut juga harus berpijak pada prinsip keberlanjutan. Kawasan industri dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wajib di kelola secara profesional dengan menerapkan konsep green industry, menjaga kelestarian lingkungan, melindungi lahan pertanian produktif serta memanfaatkan teknologi yang ramah lingkungan.
“Kemajuan ekonomi harus berjalan seiring dengan pelestarian alam dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.
Tentu, visi besar ini memerlukan dukungan kebijakan tata ruang yang konsisten, pembangunan infrastruktur dasar yang memadai, peningkatan kualitas SDM serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi dan masyarakat.
Dengan fondasi tersebut, Garut Utara akan memiliki daya saing yang kuat sebagai kawasan ekonomi baru di Jawa Barat.
Pada akhirnya, pemekaran Garut Utara bukan sekadar membentuk kabupaten baru. Melainkan membangun sebuah pusat pertumbuhan ekonomi baru yang modern, inklusif dan berkelanjutan.
Dengan kekuatan 11 kecamatan yang saling terhubung, dukungan kawasan industri serta tata kelola berbasis sistem dan teknologi maju, Garut Utara memiliki peluang besar untuk menjadi kawasan agroindustri modern yang berdaulat atas ekosistem ekonominya sendiri.
BACA JUGA:
Ketum Gatra: Program MBG Jangan jadi Bansos Gaya Baru
Garut Utara tidak boleh hanya menjadi lumbung pangan. Garut Utara harus di transformasikan menjadi kawasan agroindustri modern yang di bangun dengan sistem dan teknologi maju, menuju terwujudnya kedaulatan ekosistem ekonomi yang unggul, mandiri, berkelanjutan dan berdaya saing global.
(Bambang Fouristian)



