spot_imgspot_img
Senin 25 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Operasi Tertib Pajak Pangandaran Hasilkan Rp55 Juta, 83 Wajib Pajak Bayar di Tempat

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran membukukan pemasukan sebesar Rp55 juta dari pelaksanaan operasi gabungan tertib bayar pajak kendaraan bermotor. Angka tersebut merupakan hasil dari razia intensif selama tiga hari berturut-turut, mulai 19 hingga 21 Mei 2026.

Petugas menggelar operasi penertiban ini di tiga titik strategis yang tersebar di wilayah hukum Pangandaran. Skuad gabungan yang terdiri dari unsur Samsat, Sat Lantas Polres Pangandaran, serta Subdenpom memeriksa secara ketat kelengkapan administrasi dan kepatuhan pajak setiap kendaraan yang melintas.

Baca Juga: Keindahan Sunset Pangandaran, Golden Hour yang Bikin Wisatawan Betah

Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan, menyebutkan bahwa tim di lapangan menghentikan sedikitnya 1.182 unit kendaraan roda dua dan roda empat untuk menjalani pemeriksaan. Dari ribuan kendaraan tersebut, Mayoritas pelanggar didominasi oleh pemilik kendaraan roda dua yang menunggak pajak.

“Tim lapangan mencatat kendaraan roda dua paling mendominasi jajaran kendaraan yang kedapatan belum melunasi kewajiban pajak mereka,” ungkap Sarlan saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin (25/5/2026).

Berdasarkan data hasil pemeriksaan, petugas menemukan 57 unit kendaraan yang terbukti menunggak pajak sekaligus tidak mengantongi surat-surat berkendara yang sah. Di sisi lain, sebanyak 83 pemilik kendaraan memilih langsung melunasi kewajiban pajak mereka di pos bayar keliling yang telah disiapkan oleh petugas di lokasi razia. Proses pembayaran instan ini mencakup pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Adapun sisa kendaraan yang terjaring terbukti taat aturan hukum karena memiliki administrasi lengkap dan sudah menuntaskan kewajiban pajak tahunan mereka.

Sarlan menegaskan, operasi gabungan ini tidak sekadar mengemban misi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Otoritas pendapatan daerah merancang agenda ini sebagai stimulus untuk memupuk kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan disiplin mengurus administrasi kendaraannya.

“Total pendapatan daerah yang terkumpul secara instan selama operasi tertib bayar pajak ini menyentuh angka sekitar Rp55 juta,” imbuhnya.

Pemprov Jabar Gelontorkan Anggaran Operasional Rp300 Juta

Guna menyokong kelancaran operasi di lapangan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ikut turun tangan memberikan dukungan finansial. Pemprov Jabar memfasilitasi dana operasional dengan kucuran anggaran menembus angka sekitar Rp300 juta.

Sarlan berharap pelaksanaan razia berkala seperti ini mampu merangsang kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Sehingga kontribusi terhadap kas daerah terus meningkat demi membiayai pembangunan infrastruktur di Pangandaran.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru