CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis telah mematangkan berbagai persiapan menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Peternakan di Ciamis fokus memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di masyarakat memenuhi aspek kesehatan medis sekaligus sah secara syariat Islam.
Kepala Bidang Keswan, Kesmavet, Pengolahan, dan Pemasaran Disnakkan Ciamis, Asri Kurnia, menjelaskan pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menyisir langsung kandang-kandang peternak di wilayah Ciamis. Petugas sudah melakukan pemeriksaan secara ketat kesehatan hewan (antemortem) sebelum peternak menjualnya ke konsumen.
Baca Juga: Harkitnas di Ciamis jadi Momentum Perkuat Kedaulatan Bangsa
“Hewan kurban tidak hanya wajib sehat secara medis, tetapi juga harus layak menurut syariat Islam. Kami memeriksa detail fisik hewan, mulai dari kecukupan usia hingga kondisi fisik hewan tidak mengalami cacat,” tegas Asri, Rabu (20/5/2026).
Edukasi Penanganan Daging dan Antisipasi Cacing Hati
Disnakkan Ciamis intens menggulirkan sosialisasi kepada jajaran Panitia Hari Besar Islam (PHBI) dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Ciamis. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya berpusat di level kecamatan, kini petugas langsung mendatangi titik-titik desa agar informasi mengalir lebih cepat dan tepat sasaran.
Panduan Teknis Penanganan Organ Dalam Pasca-Penyembelihan
Pemisahan Organ: Petugas meminta panitia memisahkan penanganan organ dalam (jeroan) dengan daging utama guna menjaga higienitas (halalan thoyyiban).
Deteksi Cacing Hati: Panitia wajib memeriksa organ hati. Jika menemukan infeksi cacing, petugas menginstruksikan warga untuk memotong bagian yang rusak, mengubur, atau membakarnya.
Pemeriksaan Paru-Paru dan Jantung: Apabila organ paru-paru mengandung nanah atau memar akibat perjalanan, panitia harus segera membuangnya dan melarang warga mengonsumsinya.
Kelayakan Daging Utama: Jika infeksi hanya menyerang organ tertentu (lokal), masyarakat tetap boleh mengonsumsi daging bagian tubuh lainnya dengan aman.
“Kami mengedukasi masyarakat agar daging yang mereka konsumsi tidak hanya halal, tetapi juga thoyyib (baik). Jika petugas menemukan indikasi cacing hati atau paru-paru bernanah, panitia harus segera mengubur organ tersebut. Namun, daging utamanya tetap aman untuk warga konsumsi,” jelas Asri.
Ciamis Pelopor Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha)
Asri mengungkapkan, Ciamis sebagai kabupaten pertama di Jawa Barat yang menggelar pelatihan Juleha tingkat kabupaten secara mandiri sejak tahun 2014. Langkah ini muncul karena keterbatasan kuota sertifikasi dari Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hanya menjatahkan 1 hingga 2 orang saja per tahun.
Skema Pelatihan Juleha
Kolaborasi Strategis: Menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis untuk menyokong kurikulum syariat.
Sistem Kelulusan Ketat: Menggunakan metode pre-test dan post-test intensif untuk menguji kompetensi peserta.
Output Ganda: Lulusan yang memenuhi syarat akan mengantongi dua dokumen sekaligus, yakni sertifikat jaminan halal dari MUI dan sertifikat pelatihan resmi dari pemerintah daerah.
Ketersediaan Hewan Ternak Sapi di Ciamis sendiri Sebanyak 6.374 ekor, kemujdian untuk ketersediaan hewan ternak kambing sebanyak 141.504 ekor. Disnakkan Ciamis juga memperketat pengawasan lalu lintas ternak yang keluar-masuk perbatasan daerah dengan menerbitkan Surat Rekomendasi Kesehatan Hewan. Langkah proteksi ini bertujuan agar ternak dari luar daerah tidak membawa wabah penyakit yang dapat merugikan konsumen di Ciamis.
(IrfansyahRiza)


