spot_imgspot_img
Rabu 20 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cegah Jual Beli Kursi, Disdik Kota Bandung Libatkan 30 Kecamatan Kawal SPMB 2026

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini bertujuan agar proses seleksi sekolah tahun ini berjalan bersih, transparan, serta sepenuhnya bebas dari praktik titipan maupun jual beli kursi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menegaskan bahwa lembaganya menjalankan seluruh proses penerimaan murid baru sesuai regulasi yang berlaku. Ia memastikan tidak ada jalur khusus atau “pintu belakang” di luar mekanisme resmi SPMB. Oleh karena itu, warga harus mengabaikan tawaran dari oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

Baca Juga: Penataan PKL Cicadas Berhasil, Pemkot Bandung Mulai Pulihkan Infrastruktur Jalan

“Dinas Pendidikan beserta jajaran, tim SPMB, para kepala sekolah, menginginkan SPMB ini berjalan secara transparan. Hindari hal-hal yang merugikan masyarakat seperti pungli dan gratifikasi. Termasuk misalnya ada iming-iming dari oknum yang mengaku bisa memasukkan ke salah satu sekolah. Itu saya nyatakan tidak benar,” ujar Asep, Rabu (20/5/2026).

Asep juga mengingatkan orang tua murid agar tidak terjebak oleh bujuk rayu pihak luar. Pihak yang mengklaim bisa mengatur posisi di sekolah tertentu.

“Jangan mudah percaya kalau ada orang datang mau menolong memasukkan ke sekolah tertentu. Itu tidak benar, apalagi kalau ujung-ujungnya transaksional,” ucapnya.

Perketat Pengawasan Internal

Untuk menutup celah kecurangan, Disdik Kota Bandung memperketat pengawasan internal dengan menggandeng kepala sekolah dan tim teknis. Di sisi lain, Disdik juga merangkul 30 kecamatan di Kota Bandung. TUjuannya untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan mengedukasi warga agar tidak terjadi salah paham selama proses seleksi.

Bagi orang tua yang menemui kendala teknis atau kesulitan saat mendaftar, Pihaknya menyediakan posko layanan konsultasi, baik di kantor dinas maupun langsung di sekolah tujuan. Meski seluruh informasi dan syarat pendaftaran sudah tertuang di aplikasi resmi, pendampingan tatap muka tetap tersedia bagi warga yang membutuhkan.

Secara umum, sistem SPMB 2026 tidak mengalami perombakan besar dan hanya menerapkan beberapa penyesuaian teknis kecil. Saat ini, tahapan baru memasuki fase pendataan calon peserta didik yang akan berlangsung hingga 5 Juni 2026.

Setelah itu, pendaftaran jalur prestasi dan afirmasi termasuk jalur Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) bagi keluarga kurang mampu akan buka pada 8-12 Juni 2026. Sementara itu, jalur domisili (zonasi) dan mutasi orang tua akan bergulir pada 22-26 Juni 2026 melalui situs resmi spmb.bandung.go.id.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru