PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUTRPRKP) berencana melanjutkan pembangunan tahap dua di kawasan relokasi Sukahurip pada Agustus 2026. Otoritas daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk mengeksekusi proyek lanjutan ini.
Sekretaris Dinas PUTRPRKP Kabupaten Pangandaran, Kurnia Hendriana, menjelaskan otoritas terkait baru saja mengesahkan anggaran untuk tahap lanjutan tersebut. Alasan administrasi ini yang membuat tim teknis belum bisa memulai pengerjaan fisik di lapangan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Dilantik Jadi Pj Sekda Pangandaran, Agus Nurdin Dikejar Target Selamatkan Fiskal Daerah
“Kami baru akan memulai pengerjaan paling cepat Agustus mendatang, karena otoritas berwenang baru saja mengesahkan anggaran proyek ini,” ujar Kurnia, Selasa (19/5/2026).
Lengkapi Fasilitas Publik Agar Layak Huni
Kurnia menegaskan bahwa proyek tahap dua ini tidak hanya berfokus pada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Dinas PUTRPRKP juga akan membangun berbagai sarana dan prasarana pendukung secara komprehensif di dalam kawasan relokasi.
Pemerintah daerah sengaja menambah fasilitas tersebut untuk menata ulang kawasan agar masyarakat dapat menempati lokasi baru dengan lebih layak dan nyaman. Meski demikian, manajemen proyek tetap akan menyesuaikan realisasi pembangunan fisik dengan kemampuan kas keuangan daerah.
“Kami akan membangun infrastruktur jalan, saluran drainase, masjid, hingga fasilitas MCK. Kami menyiapkan semuanya secara lengkap. Namun, kondisi keuangan daerah nantinya akan mendikte penyesuaian di lapangan, cukupnya sampai mana,” imbuh Kurnia.
Antidote Area Rawan Pergerakan Tanah
Dinas PUTRPRKP menempatkan penanganan area rawan longsor sebagai salah satu program prioritas utama dalam arsitektur pembangunan tahap dua ini.
Rencana Teknis Mitigasi Bencana di Sukahurip:
- Penerapan Sistem Terasering: Petugas akan membentuk struktur tanah berundak-undak pada beberapa titik kritis untuk memotong laju air dan menahan pergerakan tanah.
- Pembangunan Drainase Terintegrasi: Membuat saluran air yang mapan guna mencegah pengikisan tanah akibat limpasan air hujan.
- Penguatan Lereng: Memetakan zona paling rawan untuk mendapatkan pengamanan struktur yang lebih masif.
Kurnia menambahkan bahwa tim teknis di lapangan akan menyesuaikan seluruh bentuk penanganan arsitektur tanah tersebut dengan hasil perencanaan akhir dan ketersediaan anggaran yang ada.
(Sajidin)


