CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis Jawa Baat (Jabar) mulai mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mendukung program digitalisasi bantuan sosial melalui Sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Langkah tersebut di tegaskan Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi, saat membuka Sosialisasi Aktivasi IKD di Aula Dinas Sosial Ciamis, Rabu (13/05/2026).
BACA JUGA:
Bupati Ciamis Bantu Warga Terdampak Bencana Alam
Kegiatan yang di laksanakan secara daring dan luring itu merupakan tindak lanjut hasil Rapat Penguatan Koordinasi Pemanfaatan Data bersama Kementerian Sosial RI pada 8 Mei 2026, terkait perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial.
Andang menekankan Kabupaten Ciamis mendapat kepercayaan sebagai salah satu dari tiga daerah di Jawa Barat yang menjadi lokasi perluasan pilot project digitalisasi bantuan sosial tahun 2026.
Menurutnya, kepercayaan tersebut harus di imbangi dengan kesiapan masyarakat dalam memiliki identitas kependudukan digital.
“Jangan sampai kita sudah di percaya menjadi pilot project, tetapi masyarakatnya belum memiliki identitas digital. Yang di salahkan nanti tentu daerahnya,” kata Dia.
Saat ini, capaian aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis masih berada di angka sekitar 2 persen. Meski demikian, Sekda optimistis percepatan bisa di lakukan secara masif apabila seluruh unsur pemerintahan bergerak bersama.
Bahkan, Andang menargetkan dalam waktu satu minggu capaian aktivasi IKD dapat melonjak hingga 90 persen.
BACA JUGA:
10 Tahun Terpisah dari Anak, Lansia di Ciamis Ini Akhirnya Dapat Bantuan Rutilahu
“Saya yakin minggu ini bisa 90 persen. Karena pelayanan kepada masyarakat itu 24 jam. Tinggal bagaimana kita semua bergerak dan melakukan percepatan,” katanya.
Ia juga meminta seluruh peserta sosialisasi. Mulai dari OPD, camat, kepala desa, pendamping PKH hingga pilar sosial lainnya untuk langsung membuka layanan aktivasi IKD usai kegiatan berlangsung.
“Satu orang hanya perlu sekitar lima menit untuk aktivasi. Setelah acara ini langsung buka layanan aktivasi. Bantu keluarga di rumah, anak-anak, tetangga dan masyarakat sekitar,” tuturnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan menjelaskan, IKD menjadi elemen penting dalam mendukung penyaluran bantuan sosial berbasis digital melalui sistem Perlinsos.
Menurutnya, pemanfaatan IKD akan membuat proses verifikasi penerima bantuan sosial lebih cepat, akurat dan meminimalisasi potensi data ganda.
“IKD menjadi kunci utama dalam validasi data penerima bantuan sosial. Dengan aktivasi IKD, proses verifikasi akan lebih cepat dan potensi duplikasi data bisa di tekan,” jelasnya.
Selain untuk bantuan sosial, Pemkab Ciamis juga menyiapkan integrasi IKD dengan berbagai layanan publik lainnya di masa mendatang.
“Ke depan masyarakat tidak harus lagi membawa KTP fisik karena identitas sudah ada di handphone. Bahkan bukan tidak mungkin berbagai layanan dan transaksi nantinya menggunakan identitas digital,” katanya.
(Mia)


