BANJAR, FOKUSJabar.id: Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) menyoroti Nonton Bareng (Nobar) Persib Bandung kontra Persija Jakarta yang di selenggarakan Kementerian Agama (Kemenag), Minggu (10/5/2026).
Bagaimaa tidak, nobar yang di selenggrakan di Graha Banjar Idaman (GBI) tersebut di kenakan Harga Tiket Masuk (HTM).
BACA JUGA:
Bojan Hodak Apresiasi Kerja Keras Pemain Persib vs Persija
PC PMII Kota Banjar menilai, kebijakan Kemenag tidak logis dan bertentangan dengan prinsip pelayanan publik.
“Dengan adanya HTM menimbulkan stigma berbeda kepada lembaga negara. Jangan sampai logika pelayanan publik hilang karena alasan pemasukan. Negara tidak boleh memungut uang dari rakyat untuk sekadar nobar,” tegas Ketua PMII Kota Banjar, Joni Setiawan, Senin (11/5/2026).
Semangat kebersamaan di bangun melalui kegiatan nobar Persib Bandung patut di apresiasi. Namun, di balik niat baik itu muncul catatan penting dari PC PMII terkait teknis pelaksanaan.
“Kemenag hadir untuk melayani masyarakat. Bukan memungut uang dari masyarakat untuk kegiatan seremonial. Nobar dengan HTM sama saja menjadikan negara sebagai event organizer komersial,” tegas Joni.
Pihaknya mempertanyakan sumber pendanaan kegiatan. Jika nobar di biayai APBN/APBD, maka memungut HTM berpotensi jadi pungutan ganda.
“Uang negara itu dari rakyat. Lalu rakyat di suruh bayar lagi untuk nobar. Ini logika yang terbalik,” katanya.
Kemenag sebagai institusi vertikal membawa nama negara. Ketika ada HTM, muncul kesan negara sedang ‘berbisnis’ dengan warganya sendiri.
Padahal fungsi Kemenag adalah pembinaan umat, bukan mencari pemasukan dari kegiatan hiburan.
“Pemberlakuan HTM itu membatasi akses masyarakat ekonomi lemah. Kalau tujuannya syiar atau edukasi, harusnya gratis dan terbuka. HTM justru jadi sekat,” ujar Dia.
BACA JUGA:
Cetak 2 Gol ke Gawang Persija, Adam Alis Bilang Begini
Pihaknya menuntut Kemenag Kota Banjar membuka transparansi anggaran kegiatan nobar tersebut. Selain itu, evaluasi kebijakan HTM untuk kegiatan yang mengatasnamakan lembaga negara dan kembalikan marwah Kemenag sebagai pelayan umat, bukan penyelenggara event berbayar.
“Kami dukung penuh setiap langkah kreatif Kemenag untuk menghadirkan kegiatan yang bermanfaat. Harapannya, prinsip pelayanan publik tidak tergerus oleh pertimbangan pemasukan. Sebab hakikat kehadiran negara adalah meringankan, bukan membebani,” tegasnya.
“Semoga ini menjadi catatan bersama agar niat baik tidak ternodai oleh kebijakan yang kurang tepat,” pungkas Joni.
(Agus Purwadi)


