TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Fenomena kekerasan yang melibatkan anak-anak di Kabupaten Tasikmalaya kini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mencatat sebanyak 1.323 kasus telah masuk ke lembaga ini sejak pertama kali berdiri hingga saat ini.
Ironisnya, anak-anak dalam ribuan kasus tersebut terjebak dalam posisi yang memilukan, baik sebagai korban yang menderita maupun pelaku yang terseret arus kenakalan remaja.
Baca Juga: Usia 92 Tahun, GP Ansor Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga NKRI dan Toleransi
37 Persen Kasus Masuk Ranah Hukum
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menegaskan bahwa ribuan kasus ini merupakan potret nyata rapuhnya perlindungan anak di wilayah tersebut. Dari total pengaduan yang ada, sebanyak 37 persen di antaranya merupakan kasus berat yang harus masuk ke ranah hukum.
“Hingga saat ini, kami telah menangani 1.323 kasus kekerasan yang melibatkan anak. Sebanyak 37 persen dari jumlah tersebut sudah menempuh proses hukum,” jelas Ato Rinanto, Kamis (7/5/2026).
Tingginya persentase kasus yang berlanjut ke pengadilan menunjukkan bahwa intensitas kekerasan di Tasikmalaya berada pada level serius dan memerlukan penanganan khusus dari berbagai pihak.
Faktor Pemicu: Pola Asuh dan Dampak Perceraian
Berdasarkan hasil pemetaan lapangan, KPAID mengidentifikasi tiga faktor utama yang memicu kerentanan anak terlibat dalam pusaran kekerasan, yaitu:
- Pola Asuh yang Salah: Orang tua sering kali belum memahami cara mendidik anak sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan psikis.
- Minimnya Edukasi: Lemahnya pemahaman mengenai hak-hak anak dan batasan perlindungan diri.
- Perceraian (Broken Home): Faktor ini menjadi penyebab paling mencolok yang memicu hilangnya sandaran hidup bagi anak.
“Kuncinya berada pada keluarga. Ketidaktahuan orang tua dalam memberikan pola asuh dan edukasi yang baik menjadikan anak sebagai korban utama,” tegas Ato.
Pesan Tegas bagi Orang Tua
KPAID menyoroti bahwa anak-anak dari keluarga yang retak cenderung kehilangan arah karena tidak mendapatkan perhatian utuh. Perceraian orang tua sering kali menjadi awal penderitaan bagi mental anak.
Ato Rinanto memberikan pesan mendalam bagi para orang tua maupun pasangan yang hendak membangun rumah tangga. Ia meminta setiap orang tua memegang tanggung jawab moral yang tinggi dalam menjaga anak-anak.
“Bangunlah komitmen rumah tangga yang kuat. Jangan sampai ego orang tua mengorbankan masa depan anak dan menjerumuskan mereka ke dalam lingkaran kekerasan,” pungkasnya.
KPAID Kabupaten Tasikmalaya terus berkomitmen memberikan pendampingan hukum maupun psikologis. Meski demikian, penguatan fungsi keluarga tetap menjadi benteng pertahanan utama agar angka kekerasan ini tidak terus bertambah di masa depan.
(Abdul Latif)


