PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Lonjakan kunjungan wisatawan selama libur panjang berhasil mendongkrak realisasi pajak hotel dan restoran di Kabupaten Pangandaran pada triwulan pertama tahun 2026. Pertumbuhan positif ini menjadi indikator kuat pulihnya aktivitas ekonomi di sektor pariwisata daerah tersebut.
Merujuk pada Laporan Rekapitulasi Pendapatan Daerah per 1 Januari hingga 30 April 2026, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa perhotelan telah menyentuh angka Rp9,48 miliar. Capaian tersebut memenuhi 31,60 persen dari target tahunan yang sebesar Rp30 miliar.
Baca Juga: Inspektorat Pangandaran Dalami Proyek Lahan Relokasi Eks Pasar Wisata Rp2 Miliar
Sementara itu, sektor pajak restoran atau makanan dan minuman menyumbangkan pendapatan sebesar Rp3,84 miliar. Angka ini setara dengan 25,63 persen dari total target Rp15 miliar.
Plt Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Jumsa, menjelaskan bahwa tren positif ini muncul karena meningkatnya okupansi hotel saat akhir pekan dan musim liburan.
“Aktivitas ekonomi pariwisata di Pangandaran terus bergerak naik sejak awal tahun. Okupansi hotel yang stabil selama long weekend memberikan kontribusi besar pada capaian pajak kita,” ujar Jumsa di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2026).
Sektor Perhotelan Jadi Primadona PAD
Jumsa menegaskan bahwa sektor perhotelan tetap menjadi tumpuan utama dalam kelompok pajak daerah lainnya. Hal ini terjadi karena tingginya minat wisatawan untuk menginap di berbagai destinasi unggulan Pangandaran.
“Pajak hotel mendominasi penerimaan karena tingkat hunian kamar yang cukup baik. Di sisi lain, kunjungan ke restoran dan rumah makan juga mulai menunjukkan peningkatan yang signifikan seiring bertambahnya arus wisatawan,” tambahnya.
Transformasi Digital Percepat Penyerapan Pajak
Guna menjaga konsistensi tren kenaikan ini, Bapenda Pangandaran terus memperketat pengawasan serta melakukan pendataan rutin di lapangan. Selain itu, pemerintah daerah mendorong para wajib pajak untuk beralih menggunakan sistem pembayaran digital.
Saat ini, para pelaku usaha dapat menyetorkan kewajiban pajak mereka secara lebih transparan melalui fitur virtual account, QRIS, hingga aplikasi BJB Digi.
“Kami menghadirkan sistem pembayaran digital agar prosesnya lebih mudah, cepat, dan akurat,” tegas Jumsa.
Ia optimistis kemudahan akses teknologi ini mampu meningkatkan kepatuhan para wajib pajak di Pangandaran. Secara keseluruhan, total realisasi pendapatan daerah Kabupaten Pangandaran hingga akhir April 2026 telah mencapai Rp61,29 miliar, atau sekitar 33,24 persen dari target total Rp184,41 miliar.
(Sajidin)


