CIAMIS,FOKUSJabar.id: Harga jual gas LPG 3 kilogram di tingkat konsumen saat ini melambung tinggi dan mengabaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi pemerintah. Berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis Nomor 542/Kts.666-Hukum, harga jual eceran gas bersubsidi ini seharusnya hanya sebesar Rp14.600 di tingkat agen dan Rp16.000 di tingkat konsumen.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi yang kontras. Masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam karena harga pasar saat ini menyentuh kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000 per tabung.
Baca Juga: Pemerintah Susun Strategi Lawan El Nino 2026 di Ciamis
Kenaikan harga yang tidak terkendali ini menyulitkan para pedagang kecil dan ibu rumah tangga berpenghasilan rendah. Biaya operasional dapur dan modal usaha membengkak, sementara pendapatan keluarga tidak mengalami kenaikan.
Tini (57), seorang pedagang gorengan, mengeluhkan sulitnya mengatur modal usaha akibat harga elpiji yang tinggi. Ia mengaku terpaksa memangkas anggaran belanja bahan baku demi menutupi biaya pembelian gas.
“Saya biasa menyiapkan modal Rp100.000 untuk membeli bahan-bahan gorengan. Karena harga gas sekarang mahal mencapai Rp21.000, modal untuk bahan dagangan otomatis berkurang. Hal ini langsung memangkas laba harian saya,” ujar Tini, Kamis (6/5/2026).
Desakan Revisi Aturan
Menyikapi fenomena ini, pengamat asal Ciamis, Endang Jauhary, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkot) Ciamis untuk segera merevisi Surat Keputusan (SK) Bupati tersebut. Ia menilai regulasi yang ada saat ini sudah terlalu lama dan tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi di lapangan.
Endang menyoroti ketimpangan antara status gas sebagai barang bersubsidi dengan harga faktual yang masyarakat terima.
“Pemerintah harus segera bertindak karena masyarakat justru menanggung beban harga hingga Rp21.000 di lapangan. Aturan HET yang lama perlu penyesuaian agar ada kepastian dan pengawasan yang lebih kuat,” tegas Endang.
(Husen Maharaja)


