spot_imgspot_img
Minggu 26 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mudzakarah Nasional III ANNAS di Bandung, Ini yang Disorot

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Aliansi Nasional Anti Syi’ah (ANNAS) menggelar Mudzakarah Nasional III dengan mengusung tema ‘Antisipasi Gerakan Terhadap Gerakan Syi’ah dalam Menjaga Keutuhan Bangsa’ di Grand Asrilia Kota Bandung Minggu (26/4/2026).

Kegiatan ini di hadiri sekitar 400 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, terdiri atas ulama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga aktivis organisasi Islam.

Sejumlah pejabat juga turut hadir, di antaranya perwakilan Dirintelkam Polda Jawa Barat, BIN Jawa Barat, serta DPRD Jawa Barat.

Baca Juga: Keren! KrediOne Dianugerahi Mitra Pemberdayaan UMKM 2026

Dalam forum tersebut, agenda mudzakarah di bagi ke dalam dua tema utama, yakni penanggulangan ancaman terhadap akidah serta upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, di gelar pula sidang komisi yang membahas konsolidasi organisasi dan perumusan program kerja. Hasil sidang komisi selanjutnya akan di bawa ke sidang paripurna untuk dirumuskan menjadi rekomendasi resmi Mudzakarah Nasional III ANNAS.

Forum ini menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial di tengah perbedaan keyakinan yang ada di Indonesia.

Ketua Umum ANNAS, KH Athian Ali menyampaikan, bahwa pihaknya melihat adanya potensi konflik apabila perbedaan akidah di sampaikan secara terbuka tanpa memperhatikan kondisi sosial di masyarkat.

Ia mencontohkan peristiwa konflik di Sampang sebagai pelajaran yang tidak di harapkan terulang.

“Kita hanya melihat bahwa ada sebuah gerakan yang dari segi akidah berpotensi menimbulkan kerusuhan. Dan itu sudah terbukti, kan. Peristiwa Sampang yang berdarah itu sudah terjadi. Kita tidak mengharapkan peristiwa itu terulang kembali,”kata Athian Ali usai menghadiri Mudzakarah Nasional III Minggu (26/4/2026).

Menjaga Situasi Kondusif

Menurutnya, ANNAS berupaya menjaga situasi tetap kondusif melalui koordinasi dengan aparat, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian, guna mengantisipasi potensi perpecahan di masyarakat. Ia juga menanggapi anggapan intoleransi terhadap pihaknya

“Entah bagaimana, kita malah di tuduh intoleran. Padahal kita tidak mungkin toleran terhadap pelanggar hukum, seperti penodaan agama. Masa pelanggaran pidana harus di toleransi? Itu yang ingin kita cegah,”ucapnya.

Athian menegaskan, bahwa setiap orang memiliki hak atas keyakinannya. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian keyakinan di ruang publik tidak memicu konflik.

“Bahwa mereka punya keinginan atau keyakinan itu hak mereka, tetapi hendaknya keyakinan itu jangan di sampaikan secara terbuka yang bisa memicu konflik. Yang kita jaga adalah jangan sampai meluas,”ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyinggung dinamika konflik di sejumlah negara seperti Lebanon dan Yaman sebagai contoh yang perlu di antisipasi agar tidak terjadi di Indonesia.

“Kita lihat di Lebanon, yang berperang itu bukan negara Lebanon, tetapi Syiah Hizbullah,  di Yaman yang berperang bukan Yaman, tetapi kelompok Syiah Houthi. Jadi kita lihat di beberapa negara sudah terjadi perpecahan yang luar biasa. Itu yang kita coba antisipasi agar tidak terjadi di Indonesia,”jelasnya.

Dalam forum tersebut, ANNAS menyoroti dua aspek utama, yakni keagamaan dan kebangsaan. Dari sisi agama menekankan pentingnya menjaga kesucian ajaran dari tindakan yang di anggap sebagai penodaan.

“Misalnya menyatakan Al-Qur’an bukan kitab suci atau mencela para sahabat. Itu yang bisa memicu konflik berdarah seperti yang terjadi di Sampang. Tokohnya pun sudah di ponis 4 tahun, karena itu termasuk penodaan agama, yang merupakan pidana,”ungkapnya.

Cegah Konflik Horizontal

Dari sisi kebangsaan, ANNAS menekankan pentingnya menjaga persatuan serta mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.

Ke depan, ANNAS berencana menyusun rekomendasi yang akan di sampaikan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas.

Baca Juga: Farhan Gaspol Benahi Bandung, Sinergi dengan Pemprov Jabar Diperkuat

“Setelah forum ini selesai, hasilnya akan kita kirimkan kepada pemerintah, apa yang kita harapkan dari peran pemerintah, aparat, dan juga umat untuk menjaga kesatuan bangsa ini,”ucapnya.

Selain itu, ANNAS juga telah menyusun buku berisi pandangan organisasi yang rencananya akan didistribusikan kepada pejabat di tingkat pusat hingga daerah.

“Nantinya buku ini akan kami kirimkan kepada pejabat, mulai dari Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, hingga ke daerah. Total sekitar 840 eksemplar,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru