PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dika Ramadan, warga Dusun Cihandiwung, Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan atas dirinya. Insiden kekerasan tersebut meletus di area Cuangki Viral, kawasan Pantai Barat Pangandaran.
Pemuda ini merinci waktu kejadian yang berlangsung sekitar pukul 04.15 WIB hingga 04.25 WIB. Sekelompok orang tak dikenal secara brutal menendang dan menonjok tubuhnya. Dika menuding ketua beserta anggota kelompok Geng Compac Pangandaran sebagai aktor utama di balik aksi pengeroyokan tersebut. Lebih jauh, para pelaku juga memaksa korban menenggak minuman keras sebanyak dua kali saat insiden berlangsung.
Baca Juga: Sudah Cetak 400 Penari, Sanggar Putra Rengganis Pangandaran Justru Tersandung Pengakuan Sertifikat
“Aksi brutal mereka melukai wajah saya. Ini buktinya,” tegas Dika, Sabtu (27/6/2026).
Kecam Aksi Brutal Geng Compac, Pemuda Pangandaran Siap Jalani Visum demi Keadilan
Dika menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan medis atau visum guna memperkuat alat bukti pelaporan. Ia menuntut aparat penegak hukum memberikan keadilan atas kasus pengeroyokan ini.
Merespons kegaduhan ini, Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, mengonfirmasi bahwa kepolisian belum memegang laporan resmi dari pihak korban maupun saksi mata.
Yusdiana mengimbau korban segera mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi. Walau korban belum melapor secara formal, Yusdiana memastikan tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pangandaran segera meluncur ke rumah korban guna memvalidasi kebenaran informasi dugaan penganiayaan tersebut.
(Sajidin)



